KUTAI KATANEGARA – Menjelang pemeriksaan kesehatan kesehatan bagi bakal pasangan calon (Bapaslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) gelar rapat koordinasi bersama pihak RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang, pada Senin (26/8/2024).
Sejumlah stakeholder juga ikut dalam agenda tersebut yakni perwakilan partai politik, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini bertujuan untuk memberikan arahan secara teknis agar di hari pemeriksaan seluruh proses dapat dilaksanakan dengan lancar dan terstruktur dan para kandidat yang maju bisa diketahui lolos secara fisik dan mental.
“Kami membatasi jumlah pendamping kepada perwakilan partai yang akan mengantarkan Bapaslon, maksimal hanya 15 orang ditambah Bapaslon dan LO, ini untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan pengunjung dan pasien di rumah sakit,” terang Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan.
Rudi menegaskan kesepakatan ini dapat dipatuhi oleh para Bapaslon yang mendaftar nanti. KPU kukar sendiri menjadwalkan pendaftaran akan dibuka pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 dan pemeriksaan kesehatan dilakukan pada tanggal 27 Agustus sampai September 2024.
“Proses ini kami harapkan bisa berjalan dengan lancar dan tertib,” tegasnya.
Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan Pilkada Kukar Arif Rusdianto menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan proses pemeriksaan sesuai dengan pedoman teknis dan standar yang ditetapkan pihak KPU RI untuk para calon kontestan Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Kukar tahun 2024.
“Kita sudah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti dokter, dokter spesialis, perawat, dan lain sebagainya. yang jelas kami sudah siap melakukan pemeriksaa fisik dan mental, kami juga akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk tes Narkotika pada Bapaslon,” pungkasnya. (adv/zu)












