PMII Kukar Demo Kejari, Desak Tuntaskan Dugaan Korupsi Ekonomi Kreatif

PMII Kukar Demo Kejari, Desak Tuntaskan Dugaan Korupsi Ekonomi Kreatif
Aksi unjuk rasa PMII Kukar di depan Kantor Kejari. (ist)

KUTAI KARTANEGARA – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar, Rabu (10/9/2025).Aksi tersebut menyoroti dugaan korupsi pada bidang Ekonomi Kreatif (Ekraf) di bawah naungan Dinas Pariwisata Kukar.

Koordinator aksi PMII Kukar, M Adi, menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mahasiswa meminta kejelasan dari Kejari mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Yang pertama, meminta kejelasan daripada Kejaksaan Kutai Kartanegara terkait dengan dugaan kasus korupsi di Dinas Pariwisata pada bidang ekonomi kreatif,” ujarnya.

Baca Juga  Terima Gelar Kehormatan "Amai", Rudy Mas'ud Dapat Dukungan Masyarakat Pampang

Tuntutan kedua, massa mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

“Kami meminta agar oknum-oknum yang terbukti memiliki kaitan dari kegiatan korupsi tersebut segera ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Adi.

Adapun tuntutan ketiga, PMII Kukar meminta agar Kejari lebih proaktif menindaklanjuti kasus-kasus korupsi di wilayah Kukar. “Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara untuk terus melakukan penyelidikan kasus-kasus korupsi yang ada di daerah ini,” imbuhnya.

Baca Juga  Pemkab Kukar Beri Bantuan Pertanian di Desa Panca Jaya

Menanggapi aksi tersebut, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kukar, I Wayan Wasita, memastikan perkara dugaan korupsi Ekraf sudah naik ke tahap penyidikan.

“Pada tahap ini kasus sudah masuk penyidikan. Kami juga sudah meminta bantuan auditor untuk melakukan penghitungan kerugian keuangan negara,” jelas Wasita.

Dia menambahkan, perhitungan kerugian sepenuhnya berada di kewenangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Saat ini domainnya dari auditor sendiri, dan proses ini masih kita tunggu dari tim BPKP,” tandasnya. (fjr)