KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mematangkan pelaksanaan program Rp150 juta per RT. Program ini menjadi salah satu bentuk eskalasi dari visi Kukar Idaman Terbaik di bawah kepemimpinan Bupati Aulia Rahman Basri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto menjelaskan, peningkatan anggaran dari sebelumnya Rp50 juta menjadi Rp150 juta per RT merupakan langkah untuk memperluas manfaat langsung bagi masyarakat di tingkat paling bawah.
“Peningkatan program Rp150 juta per RT adalah eskalasi visi Kukar Idaman Terbaik yang dimiliki Bupati Aulia Rahman Basri,” ujar Arianto di Tenggarong, Selasa (21/10).
Menurutnya, pemanfaatan dana Rp150 juta per RT akan menyesuaikan dengan kebutuhan warga di masing-masing wilayah. Salah satu arahan Bupati Kukar, kata Arianto, agar pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat terlebih dahulu sebelum menentukan prioritas kegiatan.
“Bupati meminta agar didengar dulu aspirasi masyarakat: hal-hal apa saja yang mereka butuhkan agar dapat dibiayai di tingkat RT,” jelasnya.
Terkait kemungkinan dukungan terhadap program Makanan Bergizi Gratis (MBG Plus), Arianto menyebut dana tersebut bisa saja digunakan untuk program itu, tergantung keputusan final dari pemerintah daerah.
Namun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar menyampaikan, alokasi dana per RT kemungkinan besar akan difokuskan untuk kebutuhan lain yang lebih spesifik dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Beberapa contoh usulan yang muncul dari warga, lanjutnya, antara lain biaya transportasi untuk berobat, penguatan keamanan lingkungan (siskamling), serta peningkatan penerangan jalan umum.
“Ada usulan dukungan siskamling dengan model baru yang memanfaatkan CCTV dan aplikasi pengelolaannya. Pengadaan itu bisa saja kita bantu sekitar Rp50 juta. Ada juga aspirasi untuk penerangan jalan di wilayah gelap, misalnya pembangunan satu kilometer ruas dengan 10–15 tiang lampu,” terang Arianto.
Dia menambahkan, pelaksanaan program akan bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi serta kesepakatan warga di tiap RT. Pemerintah juga tengah melakukan kajian agar pelaksanaan tidak tumpang tindih dengan kewenangan instansi lain dan memiliki dasar hukum yang kuat.
“Yang penting pelaksanaannya tepat sasaran dan memiliki payung hukum yang jelas. Semua usulan seperti penerangan jalan, CCTV, siskamling, maupun dukungan biaya berobat sedang kami analisis lebih detail,” katanya.
Arianto memastikan, konsep program Rp150 juta per RT nantinya akan dikelola oleh pengurus RT agar manfaatnya langsung dirasakan oleh warga setempat.
“Secara konsep, program ini bisa dioperasionalkan oleh pengurus RT sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya. (advprokom/fjr)












