Puluhan WBP Lapas Narkotika Samarinda Dapat Pembebasan Bersyarat

Puluhan WBP Lapas Narkotika Samarinda Dapat Pembebasan Bersyarat
43 WBP bebas bersyarat dan 9 WBP bebas murni melalui program pembebasan bersyarat. (ist)

SAMARINDA – Sebanyak 52 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Samarinda mendapatkan pembebasan bersyarat. Terdiri dari 43 WBP bebas melalui pembebasan bersyarat dan 9 WBP bebas murni.

Bertempat di Lapas Narkotika Samarinda, Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang Lintang Hardiman, memberikan arahan kepada WBP sebelum kembali ke dalam masyarakat.

Endang menekankan, pembebasan bersyarat merupakan bagian dari penerapan UU pemasyarakatan yang lebih menekankan pada pendekatan rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Serta memberikan hak-hak narapidana untuk memperbaiki diri setelah menjalani hukuman.

Baca Juga  Permintaan Ekspor Pindad Diklaim Meningkat Tajam, Ini Penyebabnya

“Dengan pembebasan bersyarat, diharapkan mereka dapat memanfaatkan waktu untuk beradaptasi dengan kehidupan masyarakat, menghindari potensi kembali terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika,” ucap Endang, Selasa (19/11/2024).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Lapas Narkotika Samarinda Theo Adrianus menyebut pembebasan bersyarat ini sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya apapun.

“Kami ingin menegaskan bahwa pembebasan bersyarat ini adalah hak yang diberikan kepada WBP sesuai dengan ketentuan hukum, dan tidak ada biaya yang dikenakan. Segala bentuk biaya yang mengatasnamakan pembebasan bersyarat adalah ilegal,” kata Theo.

Baca Juga  Renovasi Besar Kolam Renang Junjung Buyah Siap Dimulai, Kukar Mantapkan Diri Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga

Dia juga menyampaikan, pembebasan bersyarat ini merupakan langkah untuk memberikan kesempatan kedua bagi WBP. Untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi pada masyarakat setelah menjalani masa hukuman di Lapas Narkotika Samarinda.

“Langkah ini menunjukkan bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada hukuman, tapi juga memberikan kesempatan bagi WBP dalam memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat,” bebernya.

Terakhir, Theo berharap program pembebasan bersyarat ini terus memberi harapan baru bagi WBP untuk dapat berubah dan menjadi bagian produktif dari masyarakat. (nta)