KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Meski demikian, Pemkab memastikan seluruh temuan dan rekomendasi BPK tetap menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Hal itu disampaikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri usai menghadiri Rapat Paripurna ke-8, 9, dan 10 Masa Sidang III DPRD Kukar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (29/6/2026).
Dalam rapat tersebut, pemerintah menyampaikan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, mendengarkan pemandangan umum fraksi, serta memberikan tanggapan atas masukan DPRD.
Aulia mengatakan, opini WTP yang diraih merupakan yang ke-12 kalinya bagi Pemkab Kukar. Capaian itu, menurutnya, merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami menyampaikan penghargaan kepada DPRD dan seluruh kepala OPD yang telah mendukung sehingga Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mampu mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.
Meski kembali meraih opini tertinggi dalam audit keuangan, Aulia menegaskan hal itu bukan berarti pengelolaan keuangan daerah sudah sepenuhnya bebas dari kekurangan.
Dia mengakui hasil pemeriksaan BPK masih memuat sejumlah catatan yang harus segera diperbaiki, terutama terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah. Karena itu, Pemkab Kukar telah menyiapkan rencana aksi sebagai tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
Perbaikan akan dikoordinasikan melalui Inspektorat Kukar dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk upaya pemulihan apabila terdapat kerugian daerah.
“Terhadap temuan yang berimplikasi pada kerugian daerah, pemerintah berkomitmen melakukan langkah-langkah pemulihan sesuai target yang telah ditetapkan dalam rencana aksi,” tegasnya.
Aulia berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama DPRD dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan mampu mendukung pembangunan yang tepat sasaran. (fjr)












