Ratusan Massa Aliansi Kukar Menggugat Penuhi Depan Kantor DPRD Kukar

Ratusan Massa Aliansi Kukar Menggugat Penuhi Depan Kantor DPRD Kukar
Massa Aksi Aliansi Kukar Menggugat sedang menyampaikan orasi di depan Kantor DPRD Kukar. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Ratusan massa aksi yang menamakan diri Aliansi Kukar Menggugat memadati ruas Jalan K.H. Akhmad Muksin, tepat di depan Gedung DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (1/9/2025).

Sekira 300 orang lebih dari berbagai organisasi mahasiswa hingga elemen masyarakat turun ke jalan. Jumlah ini diperkirakan terus bertambah. Dalam aksinya, massa menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya menolak RUU KUHAP, menghapus tunjangan DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, hingga DPR RI.

Baca Juga  Pemerintah Ungkap Persyaratan ASN Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Apa Saja?

Kemudian, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat, meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen, meningkatkan kualitas pendidikan di daerah 3T, mencabut undang-undang yang dinilai tidak berpihak pada rakyat, menghentikan tindakan represif terhadap gerakan rakyat di ruang publik, menciptakan kebijakan prorakyat, menghentikan praktik oligarki politik dan demokrasi semu, menegakkan supremasi hukum, menghentikan kejahatan ekologis, konflik agraria, dan kejahatan pertambangan, serta mereformasi Polri.

Baca Juga  Arab Saudi Tetapkan Kuota Haji Indonesia Tahun Depan 221 Ribu Jemaah

Diketahui, aksi ini merupakan bagian dari gelombang demonstrasi nasional yang sejak 25 Agustus lalu bergulir di Jakarta dan meluas ke sejumlah daerah di Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih menyampaikan orasi. Situasi terpantau kondusif dengan penjagaan ketat aparat gabungan, yang mencapai sekitar 700 personel dari Polres, Kodim, Yon Armed, Satpol PP, Dishub, BPBD, Damkar, PMI, hingga Pamdal DPRD. (fjr)