Ribuan Warga Samarinda Tercatat Masih Hidup dalam Kemiskinan Ekstrem

Ribuan Warga Samarinda Tercatat Masih Hidup dalam Kemiskinan Ekstrem
Ilustrasi.

SAMARINDA – Sebanyak enam ribu lebih warga Samarinda tercatat masih hidup dalam kemiskinan ekstrem. Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan kriteria kemiskinan di Samarinda, Senin (25/9/2023).

Wakil Wali Kota (Wawali) Rusmadi dalam rapat ini membahas draf Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda tentang Kriteria Kemiskinan Daerah. Perwali ini untuk menjadi pedoman menentukan rumah tangga yang layak mendapatkan program penanganan kemiskinan dari Pemerintah Daerah.

“Hal ini diharapkan dapat memberikan data kemiskinan yang akurat guna memastikan ketepatan sasaran dalam pelaksanaan setiap program penanganan kemiskinan,” tuturnya.

Kriteria kemiskinan menjadi landasan penilaian atau penetapan apakah suatu rumah tangga dapat dianggap miskin dan layak mendapatkan program penanganan kemiskinan. Terdapat lima aspek yang menjadi fokus dalam pembahasan kriteria ini, yaitu Aspek Lingkungan, Aspek Pangan, Aspek Kesehatan, Aspek Sosial Ekonomi, dan Aspek Pendidikan.

Baca Juga  Peringati Hakordia 2024, Pemprov Kaltim Sosialisasikan Antikorupsi untuk Indonesia Maju

Data terbaru menunjukkan jumlah warga miskin di Samarinda mencapai 41.950 orang atau sekitar 4,85 persen dari total populasi. Berdasarkan pendataan keluarga miskin dari Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI), terdapat 44.524 jiwa yang berasal dari 8.825 keluarga.

“Terakhir kita mencatat ada 8.042 jiwa yang mengalami kemiskinan ekstem. Setelah melakukan verifikasi dan validasi akhir, tercatat ada 6.973 jiwa yang masih mengalami kemiskinan ekstrim,” ungkap Rusmadi.

Baca Juga  Puluhan Lokasi di Kutim Bakal Segera Terjangkau Layanan Seluler 4G/LTE

“Saya juga meminta untuk memantau dari keluarga miskin ini, berapa jiwa yang beresiko mengalami stunting. Karena hal ini menjadi permasalahan serius yang terkait erat dengan penanggulangan kemiskinan,” sambungnya.

Rapat ini merupakan langkah penting dalam upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Untuk memastikan program penanganan kemiskinan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pembahasan ini masuk pada tahap perumusan kriteria kemiskinan yang masih memerlukan pertimbangan mengenai item-item yang harus direvisi atau ditambahkan dan nanti akan ada lagi rapat final terkait Rancangan Peraturan Wali Kota Samarinda tersebut. (xl)