Sekda Sri Wahyuni Sebut Pelaksanaan Statistik Sektoral di Kaltim Kini Berjalan Baik

Sekda Sri Wahyuni Sebut Pelaksanaan Statistik Sektoral di Kaltim Kini Berjalan Baik
Sekda Kaltim Sri Wahyuni pada Satu Data Summit bertema Data Statistik dan Geospasial Terintegrasi Untuk Wujudkan Satu Data Indonesia, di Hotel Novotel, Kamis (7/11/2024). (Foto: Ading/Diskominfo Kaltim)

BALIKPAPAN – Pelaksanaan statistik sektoral di Kaltim kini berjalan baik. Sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni pada Satu Data Summit bertema Data Statistik dan Geospasial Terintegrasi Untuk Wujudkan Satu Data Indonesia, di Hotel Novotel, Kamis (7/11/2024).

“Upaya ini tidak hanya mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran, namun juga menjadikan data sebagai basis kebijakan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Sri menyebut, bukti nyata dari perkembangan ini adalah penghargaan Bhumandala Award yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sebagai peringkat kedua untuk kategori pengelolaan data geospasial tingkat nasional.

“Data yang kami siapkan akan menjadi sumber penting dalam pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Disampaikan, data harus diakses dan diolah agar dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan serta program kegiatan di daerah. Hal ini menjadi tantangan bagi berbagai pihak untuk menjaga konsistensi dan kesinambungan data, sehingga dapat terus digunakan sebagai acuan perencanaan pembangunan.

Baca Juga  Tingkatkan Kinerja, Bupati Kukar Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi hingga Fungsional

Untuk itu peran kepala daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dinilai penting dalam mendorong pengawalan dan pembaruan data secara berkala. Dengan begitu, penggunaan data akan semakin terintegrasi ke dalam perencanaan kerja yang berbasis pada kebutuhan riil daerah.

“Ketika data digunakan secara langsung maupun tidak langsung, maka kebutuhan untuk memperbarui dan memperluas cakupan data akan muncul,” terang Sri.

Melalui kegiatan Satu Data Summit ini, sambungnya, Pemprov berharap adanya rekomendasi konkret untuk kepala daerah sehingga rencana kerja di masa mendatang bersumber dari sistem data yang kuat. Bila data yang diperlukan belum tersedia, maka harus ada penyediaan dan pelatihan petugas pengelola data.
Harapannya, sinergi ini akan menghasilkan kesinambungan data dari tahun ke tahun, serta menjadikan data sebagai acuan dalam menyusun kebijakan yang lebih baik.

Baca Juga  Lestarikan Tradisi Leluhur, Bupati Kukar Hadiri Pesta Panen Mencaq Undat

“Kami berharap seluruh pihak memiliki persepsi dan komitmen yang sama untuk saling berbagi data dan memperkuat kolaborasi. Data yang tersedia bisa dimanfaatkan oleh semua pihak, demi kepentingan perencanaan yang lebih matang dan akurat,” urai Sri.

Kata dia, makin sering data digunakan, maka semakin terlihat bahwa data tersebut memenuhi kebutuhan perencanaan. Kolaborasi antarinstansi dan pembaruan data secara berkala diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan pengambilan kebijakan yang tepat guna bagi kemajuan Kalimantan Timur.

Pemprov Kaltim dalam hal ini terus mengoptimalkan pemanfaatan data dalam perencanaan dan kebijakan daerah. Hal ini ditunjukkan dengan adanya Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia, di mana Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bertindak sebagai walidata.

Baca Juga  Tidak Layak Huni, Ratusan Rumah Warga PPU Bakal Direhabilitasi Tahun Ini

“Selain itu, terdapat Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral yang menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mengelola statistik sektoral,” tandas Sri. (xl/advdiskominfokaltim)