KUKAR IDAMAN SEP 26
Paser  

Serangan Buaya Marak di Paser, Bupati Instruksikan Pasang Tanda Peringatan

Fahmi Fadli. (Prokopim)

PASER – Nyawa warga di beberapa Kecamatan di Kabupaten Paser kini menjadi prioritas utama setelah rentetan serangan buaya yang kembali marak terjadi. Hal ini disampaikan Bupati Fahmi Fadli pada Rapat Koordinasi Forkopimda di Pendopo Kabupaten Paser, Lou Bepekat, Rabu (11/3/2026).

Dia juga sangat prihatin atas kejadian serangan buaya ke warga yang marak terjadi beberapa waktu lalu. Berdasarkan data BPBD, sejak tahun 2024 hingga akhir 2026, tercatat lima warga telah menjadi korban keganasan buaya, mulai dari kejadian di Desa Pondong Baru, Pulau Rantau, Desa Tebru Paser Damai, Desa Sebakung Taka, hingga yang terbaru di Desa Kerang pada Desember 2025. 

Baca Juga  Premier League Menggebrak: Tiga Finalis Eropa 2025 Berjuang Raih Trofi

Menanggapi situasi yang disebut sebagai permasalahan baru ini, Fahmi langsung mengeluarkan instruksi darurat kepada perangkat daerah terkait. Dia memerintahkan pemasangan tanda peringatan di seluruh titik yang pernah menjadi lokasi penyerangan buaya. 

“Kita tidak boleh kalah oleh predator. Saya minta tanda peringatan dipasang dan warga diedukasi secara agar tidak ada lagi korban jiwa,” kata Fahmi.

Perangkat daerah diminta bergerak cepat menyisir perairan di Kecamatan Batu Engau, Kecamatan Long Kali, dan di sekitaran Sungai Kandilo. Tim teknis diperintahkan memetakan zona bahaya yang menjadi habitat predator sebelum jatuh korban berikutnya.

Baca Juga  Paser Optimistis Raih Predikat Terbaik Keberhasilan Pembangunan

Kemudian, Fahmi memerintahkan pemasangan papan peringatan di seluruh titik lokasi penyerangan dan area yang terindikasi rawan dan terakhir Sosialisasi mengenai jam rawan serangan dan larangan beraktivitas sendirian di sungai terus digalakkan.

“Kita tidak boleh kalah oleh predator. Saya minta tanda peringatan dipasang dan warga diedukasi secara masif agar tidak ada lagi korban jiwa,” tegasnya.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengimbau masyarakat tidak bertindak sendiri jika melihat keberadaan buaya di sekitar pemukiman. Warga diminta segera melapor kepada Ketua RT, Kantor Desa, atau menghubungi layanan darurat Paser Siaga Call Center 112. 

Baca Juga  Lestarikan Bahasa Paser, Bupati Fahmi Diganjar Penghargaan dari Kemendikbudristek

“Langkah cepat ini diambil untuk mengembalikan rasa aman warga, mengingat sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan kini justru menjadi ancaman bagi keselamatan jiwa,” tegas Fahmi. (xl)