KUKAR IDAMAN SEP 26

Kabupaten Paser Diproyeksikan Dapat Kuota 334 Jemaah Haji untuk Tahun 2027

Wabup Paser Ikhwan. (prokopim)

PASER – Kabupaten Paser diproyeksikan memperoleh kuota sebanyak 334 jemaah haji pada 2027. Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Ikhwan Antasari seusai berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Paser, Jumat (16/10/2026).

Dikutip dari siaran resmi, dirinya mengapresiasi pelayanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 yang dinilai berjalan lancar dan sukses, mulai dari proses keberangkatan, penjemputan, hingga kepulangan jemaah. Ikhwan berharap kualitas pelayanan tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada penyelenggaraan haji tahun berikutnya.

“Kami telah mendapatkan banyak informasi penting dari Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Paser, Bapak Abdurrahman, yang nantinya dapat menjadi bahan informasi bagi masyarakat,” terangnya.

Baca Juga  Maksimalkan Perbaikan, Jalan Dusun Pendamaran Dialihkan Selama Dua Pekan

Ikhwan menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima, Kabupaten Paser diproyeksikan memperoleh kuota sebanyak 334 jemaah haji pada 2027. Sebagian besar calon jemaah yang diperkirakan berangkat merupakan pendaftar periode 2012 hingga Maret 2013. 

Karena itu, masyarakat diimbau untuk memastikan informasi keberangkatan melalui kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah serta tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan keberangkatan lebih cepat di luar prosedur yang berlaku.

Baca Juga  Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Pendidikan dan Kesejahteraan Guru Non ASN di Kukar

Wabup juga menyambut baik informasi mengenai potensi penurunan biaya haji. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, terdapat subsidi sekitar Rp3,2 juta yang diharapkan dapat membantu meringankan beban pelunasan biaya bagi calon jemaah. Namun, besaran biaya resmi tahun 2027 masih menunggu penetapan pemerintah.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Paser, Abdurrahman, menjelaskan bahwa informasi daftar jemaah yang berangkat dapat dipantau melalui laman resmi haji.id. Dia menambahkan, penetapan biaya haji 2027 masih dalam proses dan akan menunggu keputusan serta petunjuk teknis dari pemerintah pusat. 

Baca Juga  Dorong Ekspor Lewat Kukar, Bisnis Pelabuhan Samboja Targetkan Pangkas Ketergantungan dari Surabaya

“Pelayanan pendaftaran di kantor tidak dikenakan biaya tambahan,” sebut Abdurrahman. (xl)