
KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) makin mengeratkan koordinasi dengan para pelaku usaha pertambangan batu bara. Sebagaimana tampak dalam kegiatan executive meeting, terkait sinergi program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan kewajiban pascatambang, di Jakarta Rabu (12/10/2022).
Dalam kegiatan ini Pemkab mengundang 104 perusahaan dan kontraktor pertambangan batu bara yang beraktivitas di Kukar. Adapun yang dibicarakan terkait evaluasi dan pengarahan oleh Bupati Edi Damansyah terkait tata kelola lingkungan beberapa tahun terakhir, PPM, dan kolaborasi kegiatan perusahaan.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lana Saria pada acara itu mengatakan, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) telah lama berdiskusi dengan Bupati Edi Damansyah. Yang berkomitmen tinggi agar areal pasca tambang berlanjut jadi kegiatan ekonomi lain yang berdampak pada ekonomi masyarakat. Untuk menunjukkan bahwa kegiatan tambang berkontribusi pada masyarakat.
Karena itu dia meminta pelaku usaha tambang di Kukar agar menjalankan izin dan kewajiban yang diberikan dengan baik, termasuk reklamasi dan pascatambang.
“Tentunya kegiatan PPM dan pasca tambang ini harus melibatkan pihak pemerintah daerah. Sehingga bisa sesuai dengan yang direncanakan Pemkab Kukar,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Edi Damansyah mengatakan, forum ini sebagai bentuk komitmen untuk menjaga investasi di Kukar. Sehingga kegiatan perusahaan tetap berjalan baik.
“Pertemuan ini penguat komitmen kita menjaga investasi. Bukan hanya mengerahkan satuan pengamanan, tetapi bagaimana melaksanakan kegiatan sesuai peraturan yang ada. Tanggung jawab dilaksanakan dengan baik, sehingga masyarakat merasakan manfaatnya. Kita bangun rasa memiliki terhadap keberadaan perusahaan di Kukar,” papar Edi.
Terkait PPM, Bupati mengapresiasi perusahaan batu bara di Kukar yang berkomitmen tinggi terhadap PPM. Hanya saja perlu meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaannya.
Ada delapan program utama yang harus dirumuskan oleh pihak perusahaan dalam dokumen Rencana Induk PPM. Yaitu program bidang pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil atau pekerjaan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, pembentukan lembaga komunitas, dan infrastruktur.
Menurut Edi, semua aspek PPM itu jika dicermati hampir tak ada bedanya dengan struktur APBD untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan. Sehingga diharapkan Forum Tanggung Jawab Sosial Perushaan (TJSP) yang sudah terbentuk di Kukar dapat memperkuat sinergitasnya yang belum optimal.
“Kami ingin Forum TJSP ini terus produktif menyusun program bersama satu tahun ke depan. Sehingga apa yang dikerjakan dunia usaha dan Pemkab terencana dengan baik. Kika kita lakukan ini bersama, maka manfaatnya lebih besar dirasakan masyarakat,” tandasnya. (zu)












