Soroti Reklamasi, Wakil Rakyat Samarinda Dorong Alih Fungsi Lubang Pascatambang

Soroti Reklamasi, Wakil Rakyat Samarinda Dorong Alih Fungsi Lubang Pascatambang
Novan Syahronny Pasie. (istimewa)

SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Novan Syahronny Pasie kembali menyoroti reklamasi pascatambang. Yang dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

Berbicara reklamasi, Novan berharap pemerintah daerah mengeluarkan regulasi untuk para pengusaha tambang. Yang nantinya bekas tambang bisa dialihfungsikan menjadi lebih baik dan berguna bagi masyarakat sekitar.

“Saat kami melakukan tinjauan lapangan, masih banyak ditemukan lubang tambang yang belum ditutup. Hal seperti inilah yang bisa memakan korban lagi,” ujarnya, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga  Edi Damansyah Masih Bisa Mencalonkan Diri Jadi Bupati Kukar, Ini Alasannya

Menurut Novan, bekas lubang tambang yang kian memakan korban terjadi bukan karena tidak bisa berenang. Tetapi pingsan akibat kandungan air yang dikeluarkan dari bekas tambang tersebut.

“Regulasi juga sulit sekarang karena cenderung ke pemerintah pusat. Nah, inilah yang perlu kita carikan solusi dan kita kawal hingga tuntas,” tegasnya.

Politikus Partai Golkar itu mengajak stakeholder dan masyarakat dalam menciptakan ketertiban pada lingkungan Kota Samarinda. Sesuai dengan visi misi pemerintah daerah.

Baca Juga  Instalasi Nuklir RSUD AWS Jadi Rujukan Pasien Berbagai Daerah di Indonesia

“Lubang tambang sangat berpengaruh sekali dengan lingkungan nantinya. Itu baru bicara soal tambang, belum lagi sektor lain seperti sampah,” tandasnya. (nta)