
SAMARINDA – Masih adanya jalanan rusak di Samarinda menjadi sorotan Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya. Kata dia, setiap tahunnya anggaran untuk perbaikan jalan pasti ada. Karenanya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda harus merespons cepat jika jalan utama tampak rusak.
Kata dia, masih banyak jalan utama perkotaan maupun di luar Samarinda yang rusak. Bahkan hingga saat ini tak kunjung dilakukan perbaikan.
Di sisi lain, harus dilihat kembali kewenangan jalan tersebut milik siapa. Entah Pemkot, Pemerintah Provinsi (pemprov), atau negara.
“Kalau misal yang rusak itu di jalan provinsi, berarti Pemprov yang punya tanggung jawab. Kalau itu jalan kota, maka Pemkot yang tanggung jawab. Itu harus diperhatikan,” beber Angkasa, Rabu (11/5/2022).
“Kadang masalah jalan itu keluhannya masuk ke Pemkot. Tetapi setelah kami telusuri, ternyata jalan itu ranahnya di pihak lain,” sambungnya.
Dijelaskan, anggaran untuk infrastruktur terdiri dari perbaikan, peningkatan, dan lain sebagainya. Di dalam proses pengerjaan, pasti ada yang namanya perbaikan dan faktor teknis dan nonteknis terjadi.
Menurut Angkasa, jalan juga memiliki umurnya. Ketika memang sudah masanya, maka peremajaan kembali harus ada. Termasuk dengan membuat daftar prioritas titik mana saja yang akan dieksekusi.
“Terkadang yang jadi masalah itu kan nonteknis. Contohnya, ada jalan yang diharapkan dalam kurun waktu 5 tahun bisa dilewati kendaraan. Tetapi karena kondisi alam yang tergenang air misalnya, kualitas jalan tersebut menurun,” lanjut Angkasa.
Bukan hanya dari faktor alam, penurunan kualitas jalan hingga menjadi rusak juga bisa disebabkan banyaknya kendaraan alat berat yang melintas. Padahal jalan tersebut memang tidak diperkenankan dilintasi kendaraan alat berat. Namun memang tak ada alternatif lain dan itu cukup sulit dikontrol.
“Kami juga sebenarnya mau mengusulkan Perda tentang lalu lintas alat-alat berat yang lewat di tengah kota. Itu harus diatur jadwal dan waktunya. Lalu ukurannya. Tetapi kan tidak bisa langsung begitu saja. Harus kami bangun dahulu koordinasinya,” tandas Angkasa.
Diketahui, jalan protokol yang rusak berada di Jalan M Yamin, Siraj Salman, Kartini, Rahman Hakim, dan masih banyak jalan lain yang belum dilakukan perbaikan oleh Pemkot. (xl)












