
SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti berharap pelaksanaan pemilu serentak yang diselenggarakan 14 Februari 2024 mendatang turut melibatkan penyandang disabilitas.
Menurut dia, penyandang disabilitas harus menyalurkan hak pilihnya di pemilu 2024 mendatang. Baik itu pemilihan kepala daerah (Pilkada), pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).
Sri mengatakan pemilu serentak harus sesuai amanat undang-undang. Yaitu harus menjangkau penyandang disabilitas dengan melakukan pendampingan agar hak pilihnya dapat digunakan.
“Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seharusnya mampu memberikan fasilitas agar mereka merasa nyaman dengan pemilu,” katanya, Selasa (22/11/2022).
Dengan begitu, kata dia, penting memberikan perhatian khusus bagi penyandang disabilitas.
“Seperti misalnya pemungutan suara yang seharusnya tidak jauh dari kediaman mereka, sehingga bisa menggunakan kursi roda,” ucapnya.
Puji menegaskan masyarakat dapat turut terlibat dan mendukung proses hak politik penyandang disabilitas. Dengan tidak mendiskreditkan, apalagi diskriminasi.
“Pemerintah memberikan aturan untuk pemenuhan hak politik mereka dan masyarakat juga harus menciptakan pelaksanaan pemilu yang ramah terhadap penyandang disabilitas,” tandasnya. (nta)












