SAMARINDA – DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke-6 dengan agenda pemaparan akhir tiga Kelompok Kerja (Pokja) pada Senin (28/10/2024).
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, memipin jalannya persidangan.
Para anggota dewan hadir juga tak hanya untuk menjalankan agenda rutin, mereka juga membahas pentingnya tata tertib dan sinergi antar kelompok kerja.
Rapat tersebut memuat beberapa agenda penyampaian laporan akhir dari tiga kelompok kerja (Pokja). Pertama, Pokja Pembahas Peraturan DPRD yang berfokus pada revisi tata tertib DPRD Kaltim. Aturan-aturan ini, meski terkesan administratif sejatinya menjadi penopang dalam menjaga kualitas kerja serta integritas lembaga perwakilan rakyat di provinsi ini.
“Penting bagi kita untuk terus memperbarui tata tertib ini agar dapat beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang dinamis,” jelasnya.
Kedua, Pokja internal DPRD Kaltim yang memaparkan laporan. Tim ini ditugaskan untuk memperkuat mekanisme internal yang memungkinkan setiap anggota dewan bekerja dengan lebih terkoordinasi, efektif dan sesuai fungsi masing-masing.
Pada rapat yang diselenggarakan tersebut terlihat keseriusan DPRD Kaltim dalam membangun komunikasi yang intens serta kuat di dalam tubuh organisasi.
“Sinergi internal adalah kunci agar kita mampu menyelesaikan setiap tugas dengan lebih optimal dan saling mendukung,” ungkap Ekti Imanuel.
Kelompok terakhir, yakni Pokja Eksternal yang menyoroti kerjasama dan interaksi DPRD Kaltim dengan pemangku kepentingan di luar lembaga, seperti masyarakat dan berbagai organisasi. Sinergi eksternal ini diharapkan mampu memperkuat peran DPRD sebagai jembatan antara aspirasi rakyat dan kebijakan pemerintah.
“Kami ingin memastikan bahwa suara rakyat benar-benar terwakili dalam kebijakan yang diambil pemerintah daerah,” tutupnya. (adv/zu)












