Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Kukar Terbitkan Edaran Pekan Inovasi 2022

Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Kukar Terbitkan Edaran Pekan Inovasi 2022
Bupati Kukar Edi Damansyah. (Zulkar/Komparasi)

KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) dalam melaksanakan Pekan Inovasi 2022. Demi mewujudkan peningkatan pelayanan publik.

Surat ini ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan pimpinan Puskesmas se-Kukar. Bahwa Pekan Inovasi 2022 sebagai salah satu penilaian atas penetapan kinerja tahun 2022. Dengan penilaian yang dilakukan di antaranya Kategori Perangkat Daerah dan/atau Unit Pelaksana Tugas Dinas/Badan/RSUD dengan minimal satu inovasi.

Baca Juga  Desa-Desa Kukar Berprestasi Gemilang, DPMD Optimistis Potensi Desa Lain Terus Berkembang

Kemudian, Kategori Pemerintah Kecamatan minimal satu inovasi per kecamatan, Kategori Pemerintah Kelurahan juga satu inovasi untuk mewakili kecamatan. Selanjutnya Kategori Pemerintah Desa dan/atau BUMDes minimal satu inovasi yang mewakili kecamatan. Terakhir, Kategori Puskesmas dengan minimal satu inovasi per Puskesmas.

“Dalam rangka mewujudkan Kutai Kartanegara yang inovatif, berdaya saing dan mandiri (Kukar Idaman), meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” tulis Edi dalam edarannya.

Baca Juga  Dinkes Kaltim Ajak Orang Tua Pastikan Imunisasi Anak Sudah Lengkap, Ini Alasannya

Inovasi terbarukan di antaranya terkait, kesehatan, pendidikan, pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan. Juga termasuk pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik responsif gender, perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup, tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum.

Pekan Inovasi dibuka sejak 29 September, dengan batas akhir pengumpulan pada 13 November 2022. (zu)