Tingkatkan Standar Pelayanan Kebakaran, Satpol PP Kaltim Sosialisasikan RISPK 2024

Tingkatkan Standar Pelayanan Kebakaran, Satpol PP Kaltim Sosialisasikan RISPK 2024
Sosialisasi Pedoman Penyusunan RISPK Tahun 2024, Selasa (19/11/2024) di Hotel Fugo Samarinda. (Foto: istimewa)

SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim Bidang Kebakaran menggelar Sosialisasi Pedoman Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK) Tahun 2024, Selasa (19/11/2024). Bertema “Padamkan Api, Masyarakat Terlindungi”, sosialisasi ini berlangsung di Hotel Fugo Samarinda.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Satpol PP Kaltim Abdul Muis yang membuka sosialisasi ini menyampaikan terima kasih kepada para pemangku urusan kebakaran di kabupaten dan kota se-Kaltim yang hadir. Diharapkan melalui kehadiran dalam sosialiasi ini, bisa meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat di bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dapat semakin ditingkatkan.

Baca Juga  Lestarikan Tradisi, Desa Kedang Ipil Gelar Festival Budaya Nutuk Beham Kutai Adat Lawas

“Sebagaimana yang kita ketahui bersama, hingga saat ini nilai capaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang harus dipenuhi oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta seluruh pemangku urusan kebakaran di Provinsi Kalimantan Timur, belum memenuhi standar yang diinginkan,” ungkapnya.

Menurut Muis, salah satu faktor penyebabnya yaitu belum terwujudnya Penyusunan RISPK Kaltim. Karena itu sosialisasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam mewujudkan perlindungan masyarakat Kaltim dari bahaya kebakaran. Hal ini dicapai melalui penyusunan Pedoman Penyusunan Rencana RISPK Tahun 2024 yang telah dilakukan oleh tenaga ahli non-konstruksi, serta memberikan referensi kepada Kabupaten/Kota atau pihak terkait lainnya dalam penyusunan RISPK di masa depan.

Baca Juga  Peringatan Hari Pramuka Ke-64 di Kukar, Loa Janan Juara Kwaran Tergiat

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh 47 perangkat daerah yang masing-masing memiliki aset berupa bangunan dan gedung yang tersebar di 10 Kabupaten dan Kota se-Kaltim dengan jumlah 2.462 unit,” terang Muis. (xl/advdiskominfokaltim)