Transparansi Keuangan Daerah, DPRD Kaltim Kawal Rekomendasi BPK

Foto : Anggota DPRD Kaltim, Apansyah. (Istimewa)

SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Apansyah, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil seluruh instansi terkait di lingkungan Pemprov Kaltim guna membahas temuan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Pernyataan ini ia sampaikan setelah Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim pada Jumat (23/5/2025).

Meskipun Pemprov Kaltim berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bukan berarti laporan keuangan terbebas dari catatan.

DPRD Kaltim menilai masih ada sejumlah temuan dan rekomendasi dari BPK yang perlu segera ditindaklanjuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Oleh karena itu, pemanggilan instansi terkait bertujuan untuk menggali lebih jauh penjelasan dan memastikan kesiapan mereka dalam menyusun serta menjalankan rencana aksi perbaikan dalam 60 hari ke depan.

Baca Juga  Pemkab Kutim Resmikan Pembangunan IPA Sangkima

Apansyah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kaltim. Ia menekankan bahwa rekomendasi dari BPK harus menjadi acuan nyata dalam perbaikan tata kelola keuangan daerah, bukan sekadar dokumen formal yang diabaikan.

“Kami ingin memastikan bahwa rekomendasi dari BPK benar-benar ditindaklanjuti secara nyata oleh setiap instansi terkait, sehingga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga,” ujarnya.

Baca Juga  Drainase di Stadion Rondong Demang Diperbaiki Demi Atasi Masalah Pertanian Kelurahan Maluhu

Ia juga menambahkan bahwa pencapaian opini WTP tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Sebaliknya, hal ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Penghargaan ini memang sebuah pencapaian, tetapi yang lebih penting adalah komitmen nyata dalam menindaklanjuti rekomendasi demi kesempurnaan tata kelola pemerintahan,” pungkasnya. (adv/zu)