Ubah Skema Bantuan Ponpes, Pemkab Kukar Fokus Beri Langsung ke Santri

Ubah Skema Bantuan Ponpes, Pemkab Kukar Fokus Beri Langsung ke Santri
Bupati Kukar berikan bantuan kepada santri di Hari Santri Nasional. (istimewa)

KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan program rehabilitasi Pondok Pesantren (Ponpes) tetap berlanjut dalam visi Kukar Idaman Terbaik. Namun skema program akan diubah agar lebih tepat sasaran dengan menyasar langsung santri sebagai penerima manfaat.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar Dendy Irwan Fahriza menjelaskan bahwa perubahan konsep tersebut tengah dibahas sebagai penyempurnaan dari program sebelumnya.

“Program Kukar Berkah akan terus berlanjut, hanya dengan model dan konsep yang berbeda. Kalau dulu bantuan operasional 100 juta per ponpes, ke depan konsepnya bantuan pendidikan kepada santri beridentitas Kutai Kartanegara,” ujar Dendy saat dihubungi, Jumat (21/11/2025).

Baca Juga  Stadion Aji Imbut Siap Direvitalisasi, Dispora Kukar Tambah Fasilitas Olahraga Baru

Menurutnya, bantuan tersebut nantinya disalurkan setiap bulan dan langsung masuk ke rekening santri.

“Bantuan pendidikan ini diberikan per bulan dan langsung masuk ke rekening santri. Gambarannya, masuk pondok pesantren itu gratis,” jelasnya.

Pemkab Kukar juga memastikan Program Terima Kasih Guru Ngajiku tetap berjalan. Saat ini, skema penempatannya masih dibahas apakah masuk ke program RTKU Terbaik atau tetap di Kesra.

Baca Juga  Pemkab Kukar Terbaik III Nasional Penerapan Aplikasi Srikandi dan Kearsipan

Dendy menegaskan bahwa basis data penerima harus terverifikasi melalui Kementerian Agama, agar program tidak tumpang tindih.

“Harus terdaftar di Kementerian Agama dan sudah melaksanakan tugas minimal 3 tahun. Itu berlaku untuk guru ngaji maupun penjaga rumah ibadah,” tegasnya.

Dendy mencontohkan, syarat 3 tahun bertugas dibutuhkan agar tidak muncul penerima dadakan.

“Supaya tidak terjadi banyak yang mendadak menjadi penjaga rumah ibadah. Parameternya harus ditetapkan,” ujarnya.

Dendy menyebut bahwa penyelarasan program ini mencontoh pola yang sudah diterapkan pemerintah provinsi.“Provinsi sudah berjalan lebih dulu, jadi rujukannya akan sama untuk memastikan program tepat sasaran,” pungkasnya. (adv/fjr)