KUTAI KARTANEGARA – Korban asusila pelajar di bawah umur asal Kecamatan Loa Kulu saat ini tengah dilakukan proses pendamping secara psikologis oleh UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar.
Hal tersebut dibenarkan Kepala UPT P2TP2A Faridah. Sejak adanya laporan kepolisian tanggal 21 April 2022 kemarin, korban langsung mendapatkan penanganan.
“Kami masih terus melihat perkembangan korban ke depan ya. Memang ada trauma, tetapi belum tahu ukurannya sejauh mana. Karena kami baru proses pengenalan, belum konseling,” kata Faridah.
Dia menerangkan, saat dilakukan pendampingan korban sedang dalam kondisi hamil. Hal ini juga yang membuat pihak orang tua merasa sangat terpukul.
“Kami sudah buatkan jadwal konselingnya, jadi mudah-mudahan pihak korban juga terus mau datang, supaya berangsur pulih,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan seorang pelajar perempuan 16 tahun, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya), mendapat perlakuan tindak asusila. Pelakunya seorang pria berinisial Y (22) asal Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Korban dan Y merupakan sepasang kekasih yang sudah menjalani hubungan sejak Januari 2022. Namun pada tanggal 13 April, Y dengan sengaja membuat video asusila menggunakan telepon genggang milik Bunga.
“Saat divideokan, korban sedang dalam kondisi tidak sadar, karena habis minum kopi yang isinya kecubung. Pelaku sengaja memasukannya ke minuman itu,” ungkap Kapolsek Loa Kulu AKP Dedy Setiawan kepada awak media, Senin (25/4/2022).
Tersangka Y juga mengaku sudah berkali-kali menyetubuhi korban selama pacaran. Hingga akhirnya dilakukan visum didapati hasilnya korban sedang dalam keadaan hamil enam pekan. (zu)