Utamakan K3, Wagub Soroti Masih Kurangnya Jumlah Pengawas Perusahaan di Kaltim

Utamakan K3, Wagub Soroti Masih Kurangnya Jumlah Pengawas Perusahaan di Kaltim
Wagub Seno Aji. (Foto: Ahmad Riyandi/Adpimprov)

SAMARINDA – Wakil Gubernur (Wagub) Seno Aji menyoroti kurangnya jumlah pengawas perusahaan di Kaltim. Hal ini disampaikannya dalam acara Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Gedung Convention Hall Sempaja Gelora Kadrie Oening Samarinda, Selasa (11/11/2025).

Kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim serius mengapresiasi perusahaan yang menjaga keselamatan pekerjanya. Setidaknya 300 perusahaan diganjar penghargaan yang merupakan pengakuan atas komitmen perusahaan dalam mencapai kondisi Zero Incident atau nihil kecelakaan kerja. 

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada perusahaan penerima penghargaan K3 tahun ini,” jelas Seno.

Baca Juga  Instruksi Bupati Paser: Karya-Karya TTG Dapat Dimanfaatkan untuk Masyarakat

Dia berharap penghargaan ini bukan sekadar pajangan, melainkan harus terus diimplementasikan dalam manajemen operasional perusahaan. Tujuannya agar keselamatan dan kesehatan kerja bagi karyawan benar-benar terjamin.

Namun, Seno juga menyoroti kendala yang menjadi perhatian Pemprov Kaltim, terutama masih kurangnya jumlah pengawas perusahaan. Menurutnya keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi fokus utama yang diawasi setiap waktu. 

Saat ini, jumlah pengawas perusahaan di Kaltim hanya sekitar 50 orang, jumlah yang sangat terbatas untuk mengawasi puluhan ribu tenaga kerja di Kaltim.

Baca Juga  Pelaku Penipuan Investasi Ternyata Juga Tawarkan Iming-Iming Pekerjaan Honorer  

“Ke depan, kami meminta kepada Pemerintah Pusat untuk menambah jumlah pengawas di Kaltim. Dengan penambahan ini, setiap perusahaan dapat dinilai dan dievaluasi setiap bulan, sehingga karyawan semakin jauh dari insiden,” pesannya.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi mengatakan, pemberian penghargaan adalah salah satu upaya untuk terus mendorong perusahaan meningkatkan kualitas perlindungan bagi karyawan. Hal ini mengingat ada puluhan ribu tenaga kerja di Kaltim yang wajib mendapatkan hak K3. (xl)