SAMARINDA – Lapas Narkotika Samarinda terus berikan pelayanan dan hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dengan menyediakan Warung Telepon Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai sarana komunikasi bagi WBP.
Kalapas Narkotika Samarinda Theo Adrianus mengatakan, fasilitas telepon ini dalam rangka mendukung hak asasi manusia dan meningkatkan kesejahteraan mental serta sosial warga binaan.
“Hal ini merupakan upaya nyata kami dalam memenuhi hak komunikasi bagi WBP, yang salah satunya adalah hak untuk berhubungan dengan keluarga, kerabat, maupun pihak luar lainnya,” ucap Theo, Rabu (11/12/2024).
Pemberian akses komunikasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaga hubungan emosional dan sosial para WBP dengan keluarga atau kerabat. Yang dapat mengurangi rasa kesepian dan memberikan semangat selama menjalani masa pembinaan.
“Kami memfasilitasi penggunaan telepon umum yang dikhususkan bagi warga binaan, dengan pengawasan yang ketat agar kegiatan komunikasi tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Theo juga menyebutkan, Wartelsuspas bukan hanya sebagai sarana untuk menyambung tali silaturahmi, tetapi juga berfungsi sebagai salah satu langkah dalam menciptakan lingkungan yang lebih manusiawi di dalam Lapas Narkotika Samarinda.
“Diharapkan hak komunikasi melalui Wartelsuspas memberikan dampak positif bagi WBP dalam hal psikologis, maupun untuk kelancaran proses pembinaan yang lebih baik dan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidananya,” pungkas Theo. (nta)












