BALIKPAPAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Email Dinas bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di Ballroom Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis (21/11/2024). Sosialisasi ini dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas kedinasan berbasis digital dan mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kegiatan ini dibuka Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Kaltim Irene Yuriantini. Kata dia, Diskominfo Kaltim berkomitmen terus mendorong penggunaan teknologi informasi sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik yang aman dan efisien. Menurutnya transformasi digital penting dalam mendukung layanan pemerintahan.
“Di era digital ini, semua kegiatan pemerintahan berubah menjadi serba elektronik. Pemanfaatan teknologi informasi, termasuk penggunaan email dinas, merupakan bagian penting dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan data,” terang Irene.
Diaa menyoroti masih adanya pegawai maupun pejabat yang menggunakan email non-pemerintah, termasuk yang dimiliki oleh pihak asing, untuk keperluan kedinasan. Hal ini dinilai berisiko terhadap keamanan data pemerintah.
Menurutnya, email resmi pemerintah memiliki dua jenis utama, yakni email dinas lembaga dan email dinas pribadi. Email dinas lembaga digunakan untuk komunikasi antarinstansi seperti pengiriman surat koordinatif dan undangan, sementara email dinas pribadi digunakan oleh pegawai untuk mendukung tugas pokok dan fungsi dalam berbagai aplikasi kedinasan.
“Sosialisasi ini diharapkan memberikan wawasan kepada seluruh pegawai agar dapat memanfaatkan email dinas dengan baik serta mendukung keamanan data dan informasi di masing-masing instansi,” tambah Irene.
Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan berbagai Perangkat Daerah (PD) dengan tujuan meningkatkan pemahaman pentingnya penggunaan email resmi pemerintah untuk mendukung keamanan data dan kelancaran administrasi. (xl/advdiskominfokaltim)












