SAMARINDA — Sebanyak 117 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Rabu (28/5/2025). Penyerahan dilakukan langsung oleh Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, di Gedung D Lantai 6 Kantor Sekretariat DPRD.
Dalam sambutannya, Norhayati menyampaikan apresiasi atas capaian para pegawai yang telah lolos seleksi dan memenuhi syarat administratif. Ia menekankan pentingnya etika kerja, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
“Jangan bermalas-malasan. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Buktikan bahwa kalian layak berada di sini,” tegasnya.
Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Kaltim dan menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan Sekretariat DPRD.
Norhayati berharap kehadiran PPPK baru dapat memperkuat pelayanan administrasi dan mendukung fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran DPRD secara optimal. (adv/zu)












