Modifikasi Tangki Mobil untuk Timbun BBM, Warga Singa Gembara Diringkus Polisi

Modifikasi Tangki Mobil untuk Timbun BBM, Warga Singa Gembara Diringkus Polisi
Tersangka penimbunan BBM berinisial SK (LK) yang diamankan Polres Kutim. (Humas Polda Kaltim)

KUTAI TIMUR – Warga Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara berinisial SE (LK) diringkus Personel Sat Reskrim Polres Kutim. Setelah nekat melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan modus operandi modifikasi tangki mobil.

Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Reskrim Polres Kutim IPTU Jata Wiranegara mengungkapkan, kasus tersebut berawal dari keluhan warga yang kesulitan mendapatkan BBM jenis Pertalite.

Baca Juga  Sudah Berlaku di Samarinda, Merokok Saat Berkendara Bisa Dipenjara

Petugas lantas melakukan penyelidikan ke lapangan pada Selasa (18/4/2023). Saat berada di SPBU, petugas mendapati aktivitas yang tidak biasa saat pengisian BBM.

“Anggota kami mendapati satu unit mobil yang dapat mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah yang banyak atau melebihi kapasitas tangki mobil,” beber Jata.

Pengendara mobil yang mengisi Pertalite dalam jumlah banyak tersebut kemudian diamankan. Saat diperiksa, kapasitas tangki BBM motornya mencapai 200 liter.

Baca Juga  Matangkan Sekolah Rakyat, Pemerintah Terus Siapkan Infrastruktur dan Kurikulum 

“Tangkinya sudah dimodifikasi. Kapasitas tangki mobilnya itu seharusnya 45 liter tapi ini 200 liter,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku rupanyasudah beraksi selama dua tahun. Mereka menjual BBM jenis Pertalite tersebut Rp12.500,- per liternya kepada warga dan pedagang bensin eceran. Atas kejadian tersebut pelaku berhasil diamankan ke Mako Polres Kutim untuk penyelidikan lebih lanjut. (xl)