KUTAI KARTANEGARA – Kasus pencurian tembaga di Gedung Ekonomi Kreatif (Ekraf) Tenggarong kembali terjadi. Polsek Tenggarong kini tengah melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut yang ditaksir menimbulkan kerugian lebih dari Rp1 miliar.
Kanit Reskrim Polsek Tenggarong Iptu Makmur Jaya mengatakan, laporan kasus ini telah diterima sejak bulan februari. Dia menyebut, kejadian ini merupakan yang kedua kalinya terjadi di lokasi yang sama.
“Laporannya masuk sebelum bulan puasa. Ini kejadian kedua. Untuk yang pertama masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Gedung Ekraf Tenggarong diketahui merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pariwisata dan dibangun melalui anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diduga mengambil tembaga pada instalasi pendingin ruangan (AC). Nilai kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.
“Yang diambil tembaga pada instalasi AC. Nilai kerugian ditaksir di atas satu miliar rupiah,” jelasnya.
Polisi menduga pelaku masuk ke area gedung menggunakan kendaraan, mengingat lokasi instalasi berada cukup jauh di dalam bangunan. Aksi pencurian dilakukan dengan membongkar bagian sambungan tembaga.
Selain memburu pelaku, polisi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak yang membeli barang hasil curian. Upaya ini dinilai penting untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
“Kami juga fokus ke pembeli. Dari sana bisa ditelusuri siapa yang menjual,” tambah Makmur.
Polsek Tenggarong juga telah berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah lain, termasuk Samarinda dan Balikpapan, untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada tersangka yang ditetapkan. (fjr)












