
KUTAI KARTANEGARA – Semua jajaran pejabat dan staf Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) harus melakukan re-evaluasi kinerja. Untuk bisa memaksimalkan APBD Perubahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto saat pertemuan hari pertama kerja di Kantor Diskominfo Kukar, Rabu (26/4/2023). Pesan tersebut merupakan amanat Bupati Kukar yang disampaikan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kukar.
“Hal itu bertujuan untuk memaksimalkan pelaksanaan program pembangunan agar dapat berjalan efektif dan efisien dalam pelaksanaan APBD Perubahan tahun 2023,” tuturnya.
Dafip menyatakan, amanat Bupati Kukar Edi Damansyah merupakan refleksi dari hasil penilaian evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim. Evaluasi tersebut terkait proses perencanaan dan penganggaran sektor unggulan pertanian, ketahanan pangan, pariwisata dan kemiskinan.
BPKP Perwakilan Kaltim menilai Pemkab Kukar kurang efektif, fokus, dan efisien dalam mencapai sasaran pembangunan dan hal tersebut merupakan fenomena nasional.
“Semoga dengan re-evaluasi tersebut dapat memperbaiki kinerja menjadi lebih baik dan bergerak cepat usai lebaran tahun ini,” tutupnya. (zu)












