Dua Orang Diamankan Terkait Balita Positif Narkoba di Samarinda

Dua Orang Diamankan Terkait Balita Positif Narkoba di Samarinda
Kapolres Samarinda Ary Fadli mendatangi Noel guna melihat perkembangannya. (Nita/komparasinews.id)

SAMARINDA – Dua orang diamankan aparat berwenang terkait peristiwa balita di Samarinda yang positif narkoba jenis sabu-sabu. Hasil positif dalam pemeriksaan urine tersebut terjadi setelah bocah tiga tahun itu mengonsumsi air mineral yang diberikan oleh tetangganya sendiri.

Diketahui, balita bernama Noel itu sempat dilarikan dan dirawat selama empat hari di rumah sakit. Namun, saat ini sudah diperbolehkan untuk pulang kerumah. Menurut keterangan dari Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Rina Zainun, balita tersebut dirawat di rumah sakit pada Rabu hingga Sabtu lalu.

Baca Juga  Gadis 13 Tahun Jadi Korban Rudapaksa di Salah Satu Penginapan Samarinda

“Jadi hari Rabu (7/6/2023) dirawat di rumah sakit dan pada hari Sabtu (12/6) sudah diperbolehkan pulang ke rumah oleh pihak rumah sakit,” kata Rina, Senin (12/6/2023).

Noel yang sempat dikabarkan tidak tidur selama tiga hari itu pun kini kondisinya makin membaik dan menunjukkan perkembangan yang signifikan. “Sekarang sudah mau tidur dan makan, sebelumnya tidak mau sama sekali,” ujarnya.

Kapolresta Samarinda Ary Fadli beserta jajarannya pun turut menjenguk Noel di salah satu kediaman anggota TRC-PPA.

“Kondisinya sudah semakin membaik. Sudah bisa tidur. Dan Alhamdulillah dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga akan membantu mendampingi pemulihan psikologi dari Noel,” beber Kombespol Ary Fadli.

Baca Juga  Dugaan Penyelewengan Anggaran Mantan Kades Genting Tanah Deadlock Saat Mediasi

Untuk pemeriksaan, lanjut Ary, ada empat orang yang diminta keterangan oleh pihak terkait. Dan ditetapkan dua tersangka dari kasus tersebut.

“Dua tersangka ini dengan kasus berbeda. Yang pertama ditangani oleh Reskrim terjerat penyalahgunaan narkoba dan kedua ditangani oleh Reskoba. Untuk keduanya masih dalam penyelidikan lebih dalam terkait motifnya,” katanya.

Lebih lanjut Ary menyebut air mineral yang diminum oleh balita tiga tahun tersebut memang benar mengandung Methamphetamine. (nta)