Pemkab Kutai Kartanegara Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Kukar Edi Damansyah (berpeci) saat menerima kunjungan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Prokom Kukar)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima penghargaan dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan atas inisiatif dan dukungan penuh dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN dan pekerja rentan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penghargaan diserahkan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan diterima Bupati Kukar Edi Damansyah, di rumah jabatannya, Tenggarong, Kamis (9/12/2021).

Selain menyerahkan penghargaan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan jaminan kematian kepada 5 orang ahli waris, yang masing-masing menerima Rp 42 juta, kartu kepesertaan, dan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 34.440 pekerja rentan.

Bupati Edi Damansyah mengungkapkan terdapat beberapa kriteria agar mendapatkan bantuan dari Pemkab Kukar dalam hal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni para pekerja rentan, pegawai non PNS atau tenaga honor, aparatur pemerintahan, BPD para ketua RT dan para nelayan.

Baca Juga  Suporter Kukar Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Malang

“Seperti tenaga honor, perangkat desa, dan nelayan. Mereka-mereka inilah yang berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan, ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan perlindungan pada pekerja – pekerja itu,” ungkapnya.

Edi berharap program ini dapat memotivasi pada seluruh warga masyarakat, terutama kalangan menengah ke atas untuk mengikuti program BPJS ketenagakerjaan ini.

“Saya kira ini harus diketahui semua masyarakat Kukar terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Edi.

“Selama ini saya sering menerima aspirasi para kepala desa yang menanyakan jaminan dari pemerintah dalam melaksanakan pekerjaannya, dan inilah bentuk konkrit dan komitmen kami dalam memberikan perlindungan terhadap mereka,” tambahnya.

Baca Juga  Susuri Sungai Karang Asam Besar, Wawali Rusmadi Sampai Rela Lakukan Ini

Bupati Edi yakin dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan akan membantu pekerja dan keluarganya merasa tenang saat melaksanakan pekerjaan. Edi mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kukar untuk mengikuti program BPJS.

“Ayooo bersama-sama mengikuti BPJS Ketenagakerjaan ini, kalo belum tau, cari tau dulu, tapi cari taunya dengan orang yang tepat,” pungkasnya.

Sementara itu Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan apresiasinya atas komitmen tinggi yang ditunjukkan Pemkab Kukar dibawah kepemimpinan Bupati Edi Damansyah.

“Kami hadir mengapresiasi Bapak Bupati Edi karena beliau sangat concern pada pekerja rentan, dan memang tugas kami sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan perangkat pemerintah untuk melaksanakan janji bahwa negara hadir di setiap para pekerja, dan juga ditegaskan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemkab Kukar Siapkan Pengisian Jabatan Kepala OPD, Proses Dimulai Awal Januari

Anggoro berjanji pihaknya akan terus mengedukasi pekerja yang belum memiliki kesadaran akan pentingnya perlindungan Jamsostek. “Kami ingin apa yang dilakukan oleh Pemkab Kukar akan menginspirasi pemerintah daerah lainnya untuk mempercepat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja diwilayahnya,” tandasnya. (man)