DPRD Samarinda Tak Puas Penanganan Longsor Keledang Mas

Penanganan Longsor di Perumahan Keledang Mas (Istimewa)

SAMARINDA – Musibah tanah longsor di Perumahan Keledang Mas, Samarinda Seberang, yang telah berlangsung sejak Mei, masih belum mendapatkan penanganan memadai. Meskipun Pemkot Samarinda telah memberikan bantuan uang sewa selama lima bulan kepada 19 kepala keluarga (KK) terdampak, penanganan dari pengembang masih dinantikan. Rapat dengar pendapat yang diadakan oleh DPRD Kota Samarinda pada bulan Juni belum menghasilkan solusi signifikan.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Mujianto, menuntut pengembang untuk segera mengatasi masalah ini. “Pengembang harus menanggapi situasi ini dengan serius,” tegas Mujianto. Tindakan yang diperlukan termasuk cut and fill atau pematangan lahan, mengingat ada gunung di atas perumahan yang diduga menjadi penyebab longsor.

Baca Juga  Jelang Idulfitri, Pemprov Imbau Masyarakat Kaltim Tukarkan Uang di Tempat Resmi

Mujianto, politikus Partai Gerindra, menyoroti pengalaman pengembang yang sudah bertahun-tahun dalam bisnis perumahan. Ia menyebut bahwa pengembang seharusnya sudah memahami penanganan masalah longsor. “Pengembang harus segera mengambil tindakan,” katanya.

Komisi III DPRD Samarinda, tempat Mujianto berada, juga mengingatkan pengembang untuk mencari solusi. Kondisi warga di Perumahan Keledang Mas yang terus dilanda kekhawatiran membutuhkan perhatian serius. “Kami akan memberikan rekomendasi ke pemkot jika situasi ini tidak segera diatasi,” ujar Mujianto.

Baca Juga  Bupati Kukar Minta Pengusaha dan Pekerja Saling Hormati Hak dan Kewajiban Masing-Masing

Kutipan Wawancara: “Kami dari DPRD akan terus memantau situasi dan memastikan pengembang bertindak sesuai tanggung jawabnya. Warga Keledang Mas tidak boleh terus hidup dalam ketidakpastian,” ujar Mujianto. (zu)