SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor mengingatkan pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk jangan coba-coba menyalahgunakan wewenang. Menurut dia hal ini penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta profesional.
Karena, apabila berani, siap-siap menerima konsekuensi yang telah diatur dalam perundang-undangan.
“Sebagai pegawai sudah mendapatkan hak sesuai amanah yang diberikan. Karena itu, jangan coba-coba menyalahgunakan wewenang. Sehingga, mampu mendapatkan keuntungan diri sendiri. Akibatnya akan buruk. Ujung-ujungnya kurungan,” ucap Gubernur Kaltim Isran Noor baru-baru ini, ketika Rapat Koordinasi Peningkatan Pelayanan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor bagi Petugas Layanan Operasional UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bapenda se-Kaltim.
Apabila sudah diproses, menurut dia, silih berganti yang memanggil, mulai kepolisian, kejaksaan bahkan KPK. “Batin pun tak menentu,” ungkapnya.
Karena itu, apa yang telah dimiliki wajib disyukuri dan dinikmati. Apa yang diamanahkan hendaknya dijalankan dengan baik dan profesional sesuai tugas pokok dan fungsinya.
“Jangan mencari kelebihan, tetapi membuat diri sengsara. Nikmati dan syukuri yang ada, rezeki tidak akan ke mana-mana. Allah SWT sudah mengaturnya,” pesan Isran.
Karena, kalau sudah diproses hukum, maka semua pekerjaan pasti terkendala. Sebab, sebentar-sebentar dipanggil untuk laporan oleh aparat hukum. “Salah atau tidak salah. Kalau sudah terlapor, siap-siap menjalaninya,” tegas Isran. (man)