SAMARINDA – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Samarinda menggelar razia di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Guna mengantisipasi adanya judi online di lingkungan Lapas Narkotika Samarinda.
“Razia yang saya lakukan sebagai langkah dan pengawasan terhadap keterlibatan petugas dalam praktik judi online,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Samarinda Hidayat yang memimpin jalannya razia ponsel tersebut di kamar hunian WBP, Jumat (28/6/2024).
Kata dia, razia ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Narkotika Samarinda dalam mendukung kebijakan presiden dan kementerian hukum dan HAM. Melalui kantor wilayah dan kepala divisi pemasyarakatan terkait pemberantasan judi online.
Hidayat bersama Tim Satopspatnal dan pejabat struktural bergerak langsung untuk melakukan pemeriksaan handphone petugas di halaman Kantor Lapas.
“Melalui sidak ini, seluruh petugas Lapas Narkotika Samarinda diharapkan terhindar dari jeratan judi online yang dapat merusak citra dan martabat Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujarnya.
Hidayat juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai petugas lapas.
Kemudian, selain melakukan sidak handphone, Lapas Narkotika Samarinda juga melakukan berbagai upaya pencegahan judi online lainnya, seperti penyuluhan kepada petugas tentang bahaya judi online, pemasangan spanduk dan poster anti judi online di lingkungan Lapas, dan pembentukan tim Satuan Operasional Patroli Internal (Ops Patnal). Serta kerja sama dengan pihak terkait seperti Kepolisian Resor Kota Samarinda.
Sehingga dia berharap dengan adanya upaya tersebut, maka judi online dapat diberantas sepenuhnya di Lapas Narkotika Samarinda hingga tercipta lingkungan Lapas yang bersih dan kondusif.
“Semoga dengan langkah-langkah preventif seperti ini, praktik judi online dapat diminimalkan, bahkan di berantas sepenuhnya,” tutup Hidayat. (nta)












