Gara-Gara Sakit Hati, Pria Paruh Baya di Samarinda Nekat Curi Motor Anak Tirinya

Ilustrasi.

SAMARINDA – Pria paruh baya berinisial AS (61) nekat melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci duplikat. Diketahui AS merupakan warga Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang.

Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus menjelaskan, dia nekat mencuri sepeda motor milik anak tirinya sendiri di Jalan Lambung Mangkurat. Peristiwa tersebut terungkap setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya ke Polsek Samarinda Kota, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga  Pemprov Kaltim Targetkan Serapan Akhir Realisasi APBD 2023 Capai 93 Persen

Motif di balik aksi pencurian adalah sakit hati. AS merasa sakit hati karena tidak diberikan uang hasil penjualan tanah milik suami korban. Dari itulah pelaku mulai merencanakan pencurian kendaraan bermotor milik korban.

Ia juga membeberkan, aksi AS membuat kunci duplikat sepeda motor korban dan melancarkan aksinya pada dini hari. Pelaku yang menggunakan jasa ojek online menuju lokasi kejadian kemudian berjalan kaki menuju rumah korban.

“Pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir di garasi,” ucapnya.

Baca Juga  Kendalikan Inflasi, Wagub Kaltim Tegaskan Pentingnya Diversifikasi Pangan

Berdasarkan CCTV di tempat kejadian, Tim Elang Polsek Samarinda Kota kemudian berhasil meringkus AS dikediamannya, Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 15.35 wita. Bersama pelaku, polisi mengamankan sepeda motor hasil curian beserta kunci duplikat dan barang bukti pakaian pelaku pada saat kejadian.

“Pelaku sebelumnya sudah pernah ditahan dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada tahun 2018 dengan vonis 6 tahun 3 bulan,” tutupnya. (nta)