Pura-Pura Transaksi, Dua Warga Jalan Cendana Bawa Kabur Sepeda Motor

Ilustrasi.

SAMARINDA – Pelaku pencurian kendaraan sepeda motor, berinisial JW (20) dan DN (28), warga Jalan Cendana diringkus Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang, Kamis (19/12/2024) sekira pukul 01.00 Wita.

Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Agung Subiyantoro mengungkapkan, kronologi kejadian pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 19.40 Wita di Jalan M Said, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang. Awal mula korban hendak menjual sepeda motor di marketplace Facebook, kemudian pelaku hendak membeli sepeda motor itu.

Baca Juga  Perbaikan SDN 007 Samarinda Ulu Dianggarkan dalam APBD Perubahan

“Korban diajak bertemu oleh pelaku di suatu tempat dengan harga yang sudah disepakati. Korban setuju dan berangkat menuju lokasi yang ditentukan pelaku. Lalu, setelah bertemu ditempat pelaku beralasan tidak membawa uang cash dan bisanya membayar melalui transfer ke nomor rekening bank,” ujar Iptu Agung, Jumat (20/12/2024).

Lebih lanjut, korban dan pelaku mencari lokasi yang ditentukan. Sesampainya di lokasi, korban turun dari kendaraannya, dan menanyakan kembali kepada pelaku terkait uang itu. Dari pengakuan pelaku bahwa ia sudah mentransfer.

Baca Juga  Dua Tahun Pandemi Berlangsung, Begini Kondisi Kelenteng di Samarinda Saat Imlek

“Korban langsung mengecek, tiba-tiba saja pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban yang masih terparkir di pinggir jalan dengan kunci kontak masih menempel di motor,” bebernya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp11.500.000. 

“Kedua pelaku diamankan di Jalan Cendana. Saat dilakukan interogasi di TKP kedua pelaku mengakui perbuatannya, dan saat ini kedua pelaku diamankan di Polsek Sungai Kunjang untuk proses hukum,” tandas Agung. (nta)