KUKAR IDAMAN SEP 26

Beri Efek Jera, TRC PPA Minta Berlakukan Kebiri Kimia pada Pelaku Kekerasan Seksual

Ilustrasi.

SAMARINDA – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kaltim terus menyuarakan keadilan untuk hukuman bagi para pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dengan mendorong penerapan kebiri kiia kepada pelaku.

Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun meminta penegak hukum maupun pemerintah terkait memberikan hukuman yang setimpal dengan apa yang diperbuat oleh pelaku.

“Sebenarnya tidak setimpal ya, apalagi mereka merusak generasi emas kita. Tetapi saya rasa untuk hukuman kebiri kimia atau kebiri total sangat tepat diberikan kepada pelaku,” ucap Rina, Jumat (17/1/2025).

Sebagai informasi, kebiri total atau kebiri kimia merupakan salah satu bentuk hukuman yang dapat diberikan kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hukuman ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020.

Baca Juga  Hasil Pemeriksaan Kesehatan Aulia Rahman Tunjukkan Kecerdasan Sangat Superior

“Tetapi itu tadi, kebiri kimia ini masih banyak mendapatkan penolakan karena dianggap tidak sesuai dengan prinsip HAM,” ujarnya.

Menurut Rina, jika pelaku hanya diberikan hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun tidak membuat efek jera yang berarti kepada pelaku. Tidak menutup kemungkinan pelaku akan melakukan perbuatan bejat serupa.

“Nyatanya HAM bagi pelaku lebih diutamakan ketimbang psikis dari korban kekerasan seksual. Parahnya lagi, ada yang meminta dicarikan saksi yang melihat tindakan pelaku pada saat melakukan pelecehan ini. Lucu menurut saya,” beber Rina.

Baca Juga  Tinjau Pasar Lapangan Pemuda Sukarame, Bupati Kukar Bilang Begini

Menurutnya, kelemahan hukuman yang diberikan kepada pelaku pelecehan seksual membuat kejadian serupa terus berulang kali terjadi. Hingga menjadi angka yang tergolong tinggi di wilayah Kaltim sendiri.

“Pelaku ini kebanyakan orang terdekat korban, bahkan ada yang sekandung. Miris sekali. Mereka yang seharusnya dilindungi pada lingkungannya justru dirusak,” sebut Rina.

“Ketika mereka meminta keadilan, yang didapat tidak sesuai dengan apa yang mereka inginkan. Sehingga kejadian seperti ini terus berulang-ulang terjadi, jika tidak segera mengambil keputusan yang tepat yakni kebiri kimia atau kebiri total,” tutupnya. (nta)

Baca Juga  RDP Komisi II dan Bapenda Samarinda Targetkan Kenaikan PAD Lebih 100 Persen
slot gacor hari ini situs gacor toto slot login situs toto slot gacor