KUKAR IDAMAN SEP 26

Jaga Integritas Dan Transparansi, KPU Kukar Siap Hadapi Sidang PHP Di MK

Foto : Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan. (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Kukar 2024 yang dilangsungkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan terkait PHP tersebut telah dilayangkan oleh dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais (AYL-AZA) dan Dendi Suryadi dan Alif Turyadi (DEAL) beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan menjelaskan KPU sebagai pihak termohon akan memberikan jawaban rinci atas gugatan yang dilayangkan. Ia mengaku berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan Pilkada 2024.

Baca Juga  15 Ribu Jiwa di Gaza Meninggal Dunia Jadi Korban Kekejaman Israel sejak Oktober

“Kami siap menjelaskan semua proses pelaksanaan Pilkada yang telah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

KPU Kukar memastikan seluruh tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran, kampanye, hingga penetapan hasil telah dilakukan dengan prinsip jujur, adil, dan akuntabel.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan percaya kepada MK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa ini,” terangnya.

Baca Juga  Mujiono Pastikan Aspirasi Warga Palaran untuk Perbaikan dan Penerangan Jalan Terpenuhi

KPU Kukar berharap agar masyarakat menerima apapun hasil keputusan MK dan menciptakan suasana yang aman, kondusif dan tertib.

“Apapun hasil keputusan MK, harus kita laksanakan,” pungkasnya. (Adv/zu)