KUTAI KARTANEGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pleno terbuka terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana, dan akan digelar selama dua hari, dari tanggal 5 hingga 6 Desember 2024.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan mengatakan pleno akan dilakukan bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh wilayah Kukar.
“Proses rekapitulasi telah dimulai sejak pagi, dan saat ini sedang dilakukan persiapan alat bantu, termasuk penggunaan Sirekap,” terangnya.
Rekapitulasi suara ini dibagi menjadi dua tingkatan. Yakni hasil pemilihan Gubernur akan diteruskan ke KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan hasil pemilihan Bupati akan dirampungkan di tingkat KPU Kukar.
Proses ini akan dilakukan dengan seksama untuk memastikan keakuratan dan transparansi data.
“Kami berharap semua tahapan berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan,” harapnya.
KPU Kukar berkomitmen bahwa setiap tahap rekapitulasi dilakukan secara transparan dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Penggunaan alat bantu teknologi seperti Sirekap diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam rekapitulasi suara. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KPU untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Kukar.
kegiatan ini merupakan tahapan krusial sebelum pengumuman resmi hasil pemilu. Dengan sinergi dari semua pihak, KPU Kukar optimistis proses rekapitulasi dapat diselesaikan sesuai dengan prosedur dan jadwal yang ditetapkan. (adv/zu)












