Wabup PPU Imbau Pegawai Utamakan Ibadah di Bulan Ramadan

Foto : Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin meninjau ruangan kerja di Sekretariat Daerah PPU.

PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU untuk tetap mengutamakan ibadah selama bulan Ramadan. Ia meminta agar pegawai tidak mengabaikan waktu salat di tengah kesibukan pekerjaan sehari-hari.

Menurut Waris, bulan Ramadan adalah momen yang tepat untuk meningkatkan kualitas ibadah. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya memberikan waktu bagi pegawai agar dapat menjalankan ibadah dengan lebih baik di lingkungan kerja.

“Saya ingin seluruh pegawai menghentikan aktivitas kantor minimal 30 menit sebelum azan. Ini agar mereka memiliki waktu yang cukup untuk bersiap menjalankan salat berjamaah dengan khusyuk,” ujarnya saat meninjau ruangan kerja di Sekretariat Daerah PPU, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga  Sekda Kaltim Harap Satu Data Summit Dorong Peningkatan Kompetensi Pejabat Daerah

Selain mengatur waktu ibadah bagi pegawai, Waris juga menyoroti perlunya fasilitas ibadah yang lebih memadai di lingkungan kantor bupati. Saat ini, musala yang tersedia dianggap kurang mencukupi karena sering terjadi antrean saat pegawai ingin melaksanakan salat berjamaah.

“Oleh karena itu, kita berencana membangun musala di belakang Kantor Bupati. Masjid Agung memang ada, tetapi jaraknya cukup jauh bagi pegawai yang ingin salat di tengah jam kerja,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa musala ini nantinya akan dilengkapi dengan area istirahat serta kantin untuk memenuhi kebutuhan pegawai. Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan pegawai tidak perlu pergi jauh saat jam makan siang.

Baca Juga  APBD Kaltim Tahun 2026 Disepakati, Turun Signifikan Akibat Pemotongan Transfer ke Daerah

“Semoga rencana ini segera terwujud agar ibadah salat berjamaah di lingkungan kantor dapat berjalan lebih baik,” harapnya.

Selain membahas ibadah di bulan Ramadan, Waris juga menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas mereka. Ia mengingatkan bahwa ASN dan THL harus tetap mematuhi aturan jam kerja, terutama saat bulan puasa.

“Saya tidak ingin lagi melihat pegawai berkeliaran di luar kantor tanpa alasan yang jelas saat jam kerja berlangsung. Ini bisa dikategorikan sebagai bentuk korupsi waktu,” tegasnya.

Menurutnya, Ramadan seharusnya tidak menjadi alasan bagi pegawai untuk bermalas-malasan atau mengurangi produktivitas. Ia berharap seluruh pegawai tetap bekerja secara profesional dan menjaga keseimbangan antara ibadah dan pekerjaan.

Baca Juga  Bawaslu RI Catat Ada Belasan Laporan dari Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024

“Puasa itu ibadah, tetapi pekerjaan juga tanggung jawab. Jadi harus bisa membagi waktu dengan baik agar keduanya bisa berjalan seimbang,” pungkasnya. (Adv/Zu)