SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mengesahkan Rencana Kerja Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Samarinda, Selasa (9/4/2025).
Seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka dan secara bulat menyetujui rencana kerja yang telah melalui tahapan pembahasan dan evaluasi sebelumnya, oleh Panitia Khusus yang telah dibentuk sebelumnya oleh DPRD Kaltim.
Sejumlah prioritas strategis yang disepakati dalam rencana kerja 2026 meliputi, penguatan tata kelola pemerintahan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia di wilayah Kalimantan Timur.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa dokumen rencana kerja ini akan menjadi pedoman dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran di tahun mendatang.
Dengan disahkannya rencana kerja ini, DPRD Kaltim berharap program-program yang telah dirancang dapat terealisasi secara maksimal dan berdampak positif bagi masyarakat luas.
“Harapannya, baik DPRD bersama unsur Pemerintah dan seluruh elemen dapat bersinergi demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud.
Sinergi antara seluruh pihak diharapkan dapat terus terjalin demi memastikan setiap program yang dirumuskan tidak hanya berjalan sesuai rencana, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Bumi Etam tanpa terkecuali. (*/Zu)












