KUKAR IDAMAN SEP 26

Dishub PPU Tertibkan Parkir Pasar, Siapkan Opsi Kerja untuk Jukir Nonresmi

Foto : Kepala Dishub PPU, Alimuddin.

PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya menertibkan sistem parkir di sejumlah titik strategis. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan pendataan terhadap juru parkir di Pasar Babulu, Pasar Penajam, serta area Pelabuhan Speed.

Kepala Dishub PPU, Alimuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencatat sekitar 20 juru parkir yang telah terdaftar secara resmi di dua pasar utama tersebut. Namun, angka tersebut masih belum mencukupi saat terjadi lonjakan aktivitas, seperti pada hari pasar.

“Ketika aktivitas pasar sedang tinggi, juru parkir resmi masih kekurangan personel. Ini berdampak pada tidak tertatanya kendaraan dan lalu lintas di sekitar pasar,” ujar Alimuddin, Selasa (25/3/2025).

Baca Juga  DPMD Kukar Bakal Jalankan Pemenuhan Bidan dan Perawat di Setiap Desa

Selain kekurangan jumlah, pihaknya juga menemukan adanya juru parkir yang enggan bergabung secara resmi dan lebih memilih menarik retribusi secara mandiri tanpa izin. Hal tersebut tentunya menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Sebagai bentuk pendekatan yang humanis, Dishub PPU bersama Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) menawarkan solusi berupa alih pekerjaan. Mereka yang tidak ingin menjadi jukir resmi bisa dialihkan menjadi porter pasar atau tenaga angkut barang.

Baca Juga  Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1447 Hijriah Jatuh pada 18 Februari 2026

“Kami ingin mereka tetap bisa bekerja, namun dalam sistem yang tertib dan jelas. Daripada menarik parkir ilegal, lebih baik diberikan opsi pekerjaan yang sah,” jelasnya.

Dengan pendataan ini, Dishub PPU berharap sistem parkir di kawasan pasar menjadi lebih teratur dan efisien. Selain itu, upaya ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang nyaman dan aman bagi pengunjung.

Ke depan, Dishub juga akan meninjau ulang kebutuhan juru parkir di lokasi-lokasi lain yang berpotensi padat kendaraan. Penataan parkir dinilai menjadi bagian penting dari pelayanan publik dan kenyamanan warga saat beraktivitas. (Adv/Zu)