Pansus LKPJ DPRD Kaltim Kritisi Proyek Pembangunan Jalan Simpang 4 Outer Ringroad IV

Foto : Peninjauan lapangan dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kaltim. (Istimewa)

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), meninjau proyek pembangunan Jalan Simpang 4 Outer Ringroad IV, pada Rabu (23/4/2025).

Pansus yang bertugas mengevaluasi pembangunan daerah ini menyoroti proyek pembangunan dengan nilai Rp 40,3 miliar dengan panjang jalan sekitar 3 km dan lebar 30 meter.

Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengatakan bahwa pengerjaan fisik di lapangan tampak belum sebanding dengan besarnya anggaran yang dikeluarkan.

“Panjang jalan ini tidak sampai 3 kilometer. Yang terlihat di lapangan baru sebatas pematangan lahan, bahkan batas-batas jalan pun belum jelas karena tidak ada parit pembatas,” kata Baharuddin Demmu.

Baca Juga  Festival Kreatif Pemuda Ramadhan Diharapkan Jadi Agenda Tahunan Kukar

Ia juga mempertanyakan logika penghitungan biaya proyek tersebut. Menurutnya, estimasi anggaran per kilometer proyek ini melampaui biaya pembangunan jalan dengan struktur rigid beton yang biasanya berada di angka Rp12 miliar per kilometer.
“Ada gunung yang diratakan, tapi kita perlu tahu cara menghitung biaya pekerjaan seperti itu. Kalau memang hanya meratakan tanah dan menimbun, maka harus dijelaskan apa yang membuat angkanya mencapai Rp40 miliar,” ujarnya.

Baca Juga  Distransnaker Kukar Anggarkan Rp5,5 Miliar untuk Pelatihan Kerja

Ia mengungkapkan bahwa Pansus LKPJ akan mempertimbangjan pemanggilan Dinas PU Kaltim dan kontraktor proyek untuk memberikan penjelasan lebih lanjut. Namun, jika waktu tidak memungkinkan rekomendasi akan dilimpahkan kepada Komisi III DPRD Kaltim untuk menindaklanjuti.

Terkait proses pembebasan lahan, ia menyatakan bahwa pihak proyek mengklaim telah merampungkan seluruh tahapan. Ia menekankan bahwa evaluasi terhadap proyek ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD atas pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim.

Kami hanya memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dipergunakan dengan tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (adv/zu)

Baca Juga  Kedatangan Komisi III DPR RI, Pemkab Kukar Paparkan Strategi Percepatan Pembangunan

monperatoto