Kedatangan Komisi III DPR RI, Pemkab Kukar Paparkan Strategi Percepatan Pembangunan

Bupati Kukar Edi Damansyah (kiri) memberikan cendera mata kepada Anggota DPR RI Komisi III Dapil Kaltim Safaruddin. (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI. Dalam rangka Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Kukar, Senin (23/10/2023) di Pendopo Odah Etam Tenggarong.

Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, kegiatan tersebut akan memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan daerah pada khususnya dan nasional pada umumnya.

Menurutnya, Pemkab menetapkan strategi khusus dalam percepatan pembangunan wilayah. Yakni mengoptimalkan peran pemerintah desa, dengan meningkatkan alokasi anggaran ke desa melalui kebijakan Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa (BKKD). Alokasi ini diberikan untuk program Rp50 Juta per RT.

Kemudian belanja infrastruktur layanan dasar, seperti penyediaan energi listrik perdesaan menggunakan energi baru terbarukan, penguatan operasional Posyandu, dan bantuan lainnya yang bersifat prioritas daerah namun kewenangan desa. Implikasi dari kebijakan ini adalah alokasi transfer ke desa yang meningkat 44% dari tahun 2022.

Baca Juga  Sekda Sri Wahyuni Apresiasi Kaltim Paradise of The East X Mahakam Investment Forum 2024

“Kami bangga, banyak kabupaten/kota lainnya belajar BKKD Rp50 Juta per RT ini ke Kukar,” ujarnya.

Selanjutnya strategi kedua adalah menyelenggarakan pelimpahan sebagian kewenangan kabupaten kepada kecamatan. Yang diiringi pengalokasian dana pelimpahan kewenangan kepada kecamatan, termasuk di dalamnya penyelenggaraan dana kelurahan.

Sehingga camat telah memiliki kewenangan dan anggaran untuk menyelenggarakan sebagian tugas dan fungsi OPD yang bersifat sederhana, untuk dapat dilaksanakan secara berkala di kecamatan.

“Kedua strategi tersebut saat ini telah berjalan dengan baik. Yang terus diiringi dengan proses evaluasi, perbaikan serta penyempurnaan tata kelola penyelenggaraan pelimpahan kewenangan yang lebih efektif,” ujarnya.

Adapun dampak yang dapat dilihat dari kebijakan tersebut secara makro terlihat dari peningkatan nilai Indeks Desa Membangun di Kutai Kartanegara pada tahun 2023 sebesar 0,77, meningkat dibanding tahun sebelumnya dengan nilai 0,74, dengan jumlah desa berstatus Mandiri 76 Desa, Maju 69 Desa, Berkembang 48, dan tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal dan sangat tertinggal.

Baca Juga  Gubernur Kaltim Sebut Pemerintah Tak Boleh Berlakukan Ketentuan Umum di IKN

“Kami berharap kehadiran Komisi III DPR RI ini dapat memberikan tambahan ilmu dan pengetahuan bagi kami di daerah dan sekaligus sebagai kepanjangan lidah kami dalam menyampaikan harapan dan aspirasi masyarakat Kutai Kartanegara melalui data dan informasi yang dapat kami berikan pada saat diskusi lanjutan,” paparnya.

Anggota DPR RI Komisi III Dapil Kaltim Safaruddin menyatakan para RT dan Lurah bekerja berdasarkan data valid. Khususnya dalam penanganan masyarakat pra sejahtera dan stunting agar tepat sasaran, terutama yang harus didahulukan adalah miskin ekstrem.

Baca Juga  Jadi Kebanggaan Kaltim, Balikpapan Kota Terbaik Keempat dalam Penanganan Covid-19

Perkuat pertanian dalam arti luas untuk ketahanan pangan, karena Kukar saat ini salah satu penyuplai bahan pangan terbesar di Kaltim, dan IKN nantinya.

“Semua itu tentunya perlu kehadiran pemerintah, untuk mendorong upaya peningkatan hasil pertanian dalam arti luas,” pungkasnya. (zu)