BALIKPAPAN – Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day/WPFD) 2025, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan menggelar diskusi dan pemutaran film Cut to Cut, Sabtu (10/5). Acara ini menyoroti isu kerentanan kerja jurnalis dan pentingnya kesadaran untuk berserikat.
Diskusi berlangsung di Andaliman Coffee dan menghadirkan Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Balikpapan Ardiansyah dan jurnalis Kompas.id, Sucipto, sebagai narasumber. Diskusi dimoderatori Ketua AJI Balikpapan, Erik Alfian.
Sucipto menyampaikan, kebebasan pers tak cukup hanya dengan jaminan hukum, tapi juga harus ditopang oleh kesejahteraan dan kebebasan jurnalis untuk berserikat. Ia mencontohkan peran penting serikat pekerja di kantornya dalam memperjuangkan hak-hak dasar, seperti hari libur dan pesangon.
“Serikat memberi ruang bagi jurnalis untuk punya posisi tawar terhadap manajemen,” ujarnya.
Erik menambahkan, banyak jurnalis belum sadar bahwa mereka juga merupakan buruh yang punya hak-hak dasar. Meski terbiasa menyuarakan kepentingan publik, jurnalis kerap mengabaikan kondisi kerja mereka sendiri.
“Kita sering bicara soal hak buruh, tapi lupa bahwa jurnalis juga bisa mengalami PHK sepihak, gaji di bawah UMK, bahkan intimidasi,” jelasnya.
Ia menyinggung kasus di Balikpapan saat pandemi, ketika belasan jurnalis dipotong gajinya hingga 30 persen dan beberapa didemosi tanpa alasan jelas. AJI Balikpapan ikut mengadvokasi kasus tersebut hingga ke Pengadilan Hubungan Industrial dan berhasil memenangkan gugatan.
Ardiansyah menegaskan, upaya berserikat tidak memerlukan izin dari perusahaan. Bila ada penghalangan, perusahaan bisa dijerat pidana.
“Pemotongan gaji atau PHK karena berserikat termasuk pelanggaran hukum. Jurnalis harus mulai melihat masalah ini sebagai persoalan struktural,” katanya.
Menurutnya, enggannya jurnalis mengakui dirinya sebagai buruh turut melemahkan gerakan kolektif di dunia pers. Karena itu, penting bagi jurnalis untuk membangun serikat dan berjejaring lintas sektor.
Acara ini dihadiri jurnalis dari berbagai media di Balikpapan, aktivis, dan praktisi hukum. Diskusi berlangsung hangat dan mendorong kesadaran baru tentang pentingnya perlindungan hak jurnalis melalui organisasi pekerja. (zu)












