SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim serta kepala cabang wilayah se-Kaltim membahas persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 dalam rapat dengar pendapat, Selasa (10/6/2025). Fokus utama pembahasan adalah keterbatasan daya tampung sekolah negeri dan pemerataan akses pendidikan.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, menyatakan sebagian besar daerah aman dalam pelaksanaan SPMB, kecuali Balikpapan yang hanya mampu menampung 51 persen lulusan SMP di SMA/SMK negeri. Sisanya, sekitar 49 persen, diarahkan ke sekolah swasta.
Sebagai solusi, pemerintah mengusulkan pembangunan SMA baru dan pengembangan SMK Negeri 5 Balikpapan seluas 16 hektare. Pengembangan ini dinilai penting untuk menambah kapasitas rombongan belajar (rombel) dan kemungkinan pendirian sekolah baru.
H Baba menegaskan, keterbatasan rombel menjadi kendala utama. Sesuai regulasi Kemendikbudristek, maksimal siswa per kelas adalah 36 orang untuk menjaga efektivitas pembelajaran.
Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menambahkan bahwa pola pikir siswa yang hanya memilih sekolah favorit menyebabkan distribusi murid tidak merata. Ia menekankan pentingnya peran sekolah swasta sebagai penyangga.
“Tidak semua lulusan SMP bisa masuk sekolah negeri. Siswa yang tidak tertampung akan dialihkan ke sekolah swasta,” ujarnya.
DPRD Kaltim akan melakukan pemantauan langsung pelaksanaan SPMB di kabupaten dan kota untuk memastikan penerimaan siswa berjalan sesuai regulasi dan prinsip pemerataan pendidikan. (adv/zu)












