Polsek Samboja Tangkap Pelaku Peredaran Narkotika di Kelurahan Wonotirto

Ilustrasi.

KUTAI KARTANEGARA – Peredaran Narkotika jenis sabu berhasil digagalkan di Kelurahan Wonotirto, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar). Polsek Samboja berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (46) yang kedapatan membawa sabu.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Samboja mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di Jalan Masjid RT 08 Kelurahan Wonotirto, Kecamatan Samboja. Tim yang dipimpin Aipda Abdul Gapur langsung bergerak setelah menerima informasi tersebut.

Pada Selasa (10/5/2025) malam, AS berhasil diamankan. Saat diamankan, didapati barang bukti berupa dua bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika dengan berat 5,37 gram. Satu unit ponsel juga turut diamankan yang diduga menjadi alat komunikasi peredaran narkotika.

Baca Juga  Dispora Kukar Siap Bantu Pramuka Kwartir Ranting, Pengadaan Laptop Masuk Prioritas

Kapolsek Samboja AKP Sarlendra Satria Yudha menjelaskan bahwa sudah menjadi tugas dan komitmen kepolisian untuk terus meringkus peredaran narkoba.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Samboja. Pelaku dan barang bukti telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Dengan adanya penangkapan tersebut, Pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Baca Juga  Kaltim Travel Fair 2023 Diharapkan Tingkatkan Kunjungan Wisata

Tak berhenti di situ, Polsek Samboja juga melakukan pendalaman keterlibatan jaringan lain yang mungkin terhubung dengan AS. Pengamanan tersangka dan barang bukti serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga dilakukan.

Satria mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika

“Kami akan tindak lanjuti setiap laporan yang masuk secara profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya. (fjr)