DPRD Kaltim Peringatkan: Alih Fungsi Lahan Ancam Swasembada Pangan

Foto : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (DPRD Kaltim)

SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur mengingatkan bahwa alih fungsi lahan pertanian menjadi tambang atau perkebunan sawit dapat mengancam upaya swasembada pangan di daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan lahan produktif demi ketahanan pangan jangka panjang.

“Godaan untuk beralih ke tambang atau sawit itu besar. Sering kali petani tergoda menjual lahannya. Ini yang harus kita cegah,” ujar Sarkowi, Rabu (28/5).

Baca Juga  Pemkab Kukar Atasi Kemiskinan di Tingkat Bawah Melalui Program Rp150 Juta Per RT

Ia menekankan perlunya data akurat mengenai kebutuhan dan ketersediaan lahan pertanian sebagai dasar perencanaan swasembada pangan. Menurutnya, jika kebutuhan lahan lebih besar dari yang tersedia saat ini, maka pencetakan sawah baru harus segera dilakukan.

Sarkowi juga mendorong pemerintah daerah untuk menetapkan titik-titik strategis yang dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian berkelanjutan. Ia menilai bahwa kebijakan yang berpihak pada petani dan perencanaan jangka panjang adalah kunci agar Kalimantan Timur tidak terus bergantung pada pasokan pangan dari luar daerah.

Baca Juga  Disebar ke 18 Kecamatan, Pemkab Kukar Alokasikan Bantuan Kurban untuk Masjid dan Pesantren

“Kalau semua lahan berubah jadi tambang atau sawit, nanti kita baru sadar saat sudah kekurangan. Sekarang waktunya berpikir jangka panjang,” tegasnya. (adv/zu)