KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berbenah dalam menghadirkan layanan publik yang efisien, transparan, dan sesuai perkembangan zaman. Salah satu langkah strategis yang ditempuh yakni melalui Sosialisasi Akhir Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang digelar di Aula Bappeda Kukar, Selasa (15/7/2025).
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi pedoman manajemen risiko, manajemen layanan, dan manajemen aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) SPBE. Hadir dalam kegiatan ini perwakilan seluruh OPD serta tim teknis SPBE dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar.
Plt Kepala Diskominfo Kukar, Solihin menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional. Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah diwajibkan menyusun Arsitektur SPBE sebagai dasar integrasi layanan digital pemerintahan.
“Tujuannya adalah untuk memastikan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan terstandar. Melalui kegiatan ini, kami menyampaikan hasil akhir penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE Kukar, sekaligus memperkenalkan pedoman teknis yang mendukung pelaksanaannya,” terang Solihin.
Sementara itu Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kukar Ery Hariyono menambahkan, penyusunan arsitektur SPBE sangat penting dalam menginventarisasi proses bisnis di setiap perangkat daerah. Langkah ini bertujuan untuk memetakan layanan mana yang sudah terdigitalisasi dan terintegrasi, serta mana yang masih perlu pengembangan.
“Dari hasil penilaian SPBE tahun 2024, Kukar mengalami peningkatan nilai yang cukup signifikan. Namun masih ada sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti, salah satunya penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE,” ujar Ery.
Dia menjelaskan, dari arsitektur yang disusun, seluruh proses bisnis dikaji untuk melihat sejauh mana layanan telah digital dan terhubung antar sektor.
“Banyak aplikasi dari kementerian yang ketika sampai di daerah tidak bisa langsung diintegrasikan. Itu tantangan kita. Dengan program baru yang akan menggantikan SPBE tahun depan, yaitu digital government, diharapkan semua bisa lebih terintegrasi secara nasional,” imbuhnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman teknis para pemangku kepentingan di daerah dalam mengimplementasikan kebijakan SPBE yang nantinya akan digantikan.
“Dengan program baru yang akan menggantikan SPBE tahun depan, yaitu pemerintah digital, diharapkan bisa lebih terintegrasi di pusat. Sehingga daerah tidak perlu lagi membuat jembatan-jembatan data yang rumit,” tandasnya. (fjr)












