KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Guru Swasta Kukar untuk membahas persoalan kesenjangan insentif antara guru swasta dan guru negeri di wilayah tersebut. Rapat berlangsung Senin (21/7/2025) di Ruang Banmus DPRD Kukar dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Andi Faisal.
Ketua Forum Guru Swasta Kukar Bahrul mengungkapkan, insentif daerah yang diterima para guru swasta tidak pernah mengalami kenaikan sejak 20 tahun terakhir.
“Saya tanya teman-teman yang sudah mengajar sejak 2003, dan mereka bilang jumlah insentifnya masih sama seperti sekarang. Itu artinya, selama 20 tahun tidak ada kenaikan,” jelasnya.
Menurut Bahrul, hal ini menciptakan kesenjangan yang mencolok antara guru negeri dan swasta. Dia menyebut guru swasta juga melaksanakan kurikulum nasional dan mendidik siswa yang sama-sama berasal dari Kukar, namun minim perhatian dari pemerintah.
“Kalau soal beban kerja, kami bahkan kadang lebih all out. Tetapi kenyataannya, perhatian pemerintah terhadap guru swasta sangat minim,” tambahnya.
Bahrul juga membandingkan situasi di Kukar dengan Kota Bontang, yang telah memberikan insentif sebesar Rp2 juta per bulan kepada guru swasta. Sementara di Kukar, para guru swasta masih menerima insentif sebesar Rp877 ribu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kukar Andi Faisal, mengakui adanya perbedaan signifikan dalam regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa aturan yang ada saat ini hanya mengakomodasi peningkatan insentif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan guru swasta belum tersentuh kebijakan serupa.
“Kami mencoba meramu supaya ada peningkatan terhadap insentif guru swasta. Karena perbup yang ada ternyata memang hanya mengakomodasi ASN,” jelasnya.
Andi Faisal menyampaikan, meski insentif guru swasta di Kukar saat ini disebut-sebut sebagai yang tertinggi di Kaltim, hal tersebut tidak berarti kebutuhan mereka telah terpenuhi. DPRD akan berupaya mendorong perubahan Peraturan Bupati (Perbup) agar mencakup peningkatan insentif bagi guru swasta.
“Kami akan coba berkomunikasi dengan pemerintah daerah agar perbupnya bisa dirubah dan menaikkan insentif. Tapi tentu saja ini harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” terangnya.
Diperkirakan kenaikan insentif sekitar Rp500 ribu per guru swasta akan berdampak pada penambahan anggaran sekitar Rp16 miliar dalam APBD. Oleh karena itu, DPRD akan merumuskan kebijakan dengan cermat dan realistis.
“Yang pasti, kita tidak tinggal diam. Kami tetap mengupayakan ada kenaikan, walau tidak harus sama dengan ASN atau P3K. Setidaknya itu bisa menjadi penyemangat bagi guru-guru swasta untuk lebih maksimal,” pungkas Andi Faisal. (fjr)
monperatoto











