PLTS Komunal Bikin Warga Desa Enggelam Nikmati Listrik 24 Jam dan Lebih Murah

Kepala Desa Enggelam Jauhar (kiri) dan Pengelola Unit BUMDes Maju Berjama Josia fahlevi (tengah) mengecek inverter yang menyambungkan aliran listrik ke rumah warga. (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Masyarakat Desa Enggelam,Kecamatan Muara Wis akhirnya dapat menikmati fasilitas listrik 24 jam. Melalui inovasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama.

PLTS ini telah berjalan selama dua bulan. Sebelumnya warga sekitar hanya bisa menikmati nikmatnya listrik selama enam jam menggunakan pembangkit listrik mesin diesel atau genset, terlebih warga harus membayar iuran per bulannya sekira Rp 210 ribu.

Dengan adanya PLTS Komunal ini, nilai ekonomisnya lebih rendah yakni Rp 90 ribu per bulannya. BUMDes Maju Bersama menggunakan 40 panel untuk menyerap tenaga matahari kemudian di dsitribusikan ke baterai kering, setelah itu ke inverter lalu dialiri ke rumah-rumah warga.

Baca Juga  Lesgislator Samarinda Soroti Gencarnya Penertiban Algaka

Pengelola Unit BUMDes Maju Bersama Josia fahlevi mengatakan sejauh ini sudah 181 rumah yang menikmati aliran listrik 24 jam. Termasuk fasilitas umumnya.

“Pendapatannya kami mulai dari bulan Februari sudah mencapai 10 juta untuk unit 1 di Desa Enggelam. Sedangkan unit 2-nya di Dusun Ketibeh menghasilkan 5 juta lebih,” kata Jos sapaan akrabnya, dikutip dari Kanal Youtube Arian Channel.

Baca Juga  Pemprov Kaltim Dorong Komitmen Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan

Pengelolaannya pun dilakukan secara transparan agar mendapat kepercayaan dari masyarakat. Setiap akhir bulan diadakan musyawarah Bersama agar dapat mengevaluasi dan mengembangkan kinerja BUMDes lebih maksimal lagi.

“Harapannya ke depan, PLTS ini tidak hanya dikelola oleh BUMDes sendiri, tetapi ada keterlibatan masyarakat untuk sama-sama menjaga aset milik desa ini,” harapnya.

Diketahui, PLTS Komunal ini merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat pada tahun 2020. Setelah sebelumnya Pemkab Kukar menyampaikan usulan sejak 2018. (zu)