DPRD Kaltim Desak Sidak Beras Oplosan, Tegaskan Perlindungan Konsumen

Foto : Anggota DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (DPRD Kaltim)

BALIKPAPAN — Dugaan peredaran beras oplosan di Kalimantan Timur memicu reaksi keras dari DPRD Kaltim. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) demi melindungi konsumen dari praktik dagang curang yang kian meresahkan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etik dagang, tapi ancaman sistemik terhadap hak konsumen dan stabilitas pangan daerah,” tegas Firnadi.

Temuan Kementerian Pertanian yang mengungkap lebih dari 200 merek beras terindikasi melakukan pengoplosan, yakni mencampur beras premium dengan kualitas rendah menjadi pemicu kekhawatiran. Di Kalimantan Timur, lonjakan harga beras dan keluhan konsumen mulai bermunculan, terutama di Balikpapan dan Samarinda.

Baca Juga  Pj Gubernur Rencanakan Ubah Maratua Jadi Destinasi Wisata Premium Kaltim

Firnadi menyebut lemahnya pengawasan dan transparansi distribusi pangan sebagai akar masalah. Ia menilai sidak insidental tidak cukup dan mendorong reformasi sistem pengawasan dari hulu ke hilir.

“Kita perlu audit menyeluruh terhadap rantai pasok beras, termasuk mekanisme pelabelan dan sertifikasi kualitas,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, DPRD Kaltim mengusulkan pembentukan Tim Pengawasan Terpadu lintas instansi. Tim ini diharapkan melibatkan unsur legislatif, akademisi, dan masyarakat sipil untuk memastikan distribusi beras berlangsung adil dan transparan.

Firnadi juga menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat mampu mengenali beras layak konsumsi. “Ini bukan hanya soal harga, tapi soal kesehatan,” katanya.

Baca Juga  BPBD Kukar Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Genangan di Wilayah Rawan

Menurut data Kementerian Pertanian, praktik pengoplosan beras dapat menyebabkan selisih harga hingga Rp3.000 per kilogram. Jika berlangsung selama satu dekade, potensi kerugian nasional diperkirakan mencapai Rp1.000 triliun.

DPRD Kaltim tengah menyusun rekomendasi regulatif untuk memperketat standar kemasan, label, dan distribusi beras di wilayah Kaltim. Firnadi bahkan membuka kemungkinan mendorong perda khusus perlindungan konsumen pangan.

Selain sidak, DPRD juga mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melakukan pengoplosan. DPRD Kaltim mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam kualitas atau harga beras. Saluran pengaduan akan disiapkan agar laporan warga bisa ditindaklanjuti secara cepat dan transparan. (Zu)

Baca Juga  Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Rekomendasi Seputar Berita
https://suarasulutnews.co.id/
https://tandapetik.com/